FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 01-2019

    1480

    Tinjau Layanan OSS BKPM, Presiden: Saya Ingin Pastikan Sistem Berjalan Baik

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo  didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong meninjau layanan Online Single Submission (OSS), di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/01/2019) pagi.

    Kepada wartawan Presiden mengatakan, bahwa dirinya ingin memastikan bahwa OSS yang dulunya berada di Kantor Kemenko Perekonomian dan kini dipindahkan ke BKPM ini berjalan dengan baik, memberikan pelayanan yang cepat untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan, online, bisa mengisi dari kantor, bisa mengisi dari rumah.

    “Seperti apa prosesnya ya tadi saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin mengurus perizinannya, ya, saya lihat ya cepat,” ujar Presiden.

    Pada praktiknya, lanjut Presiden, di BKPM memang dibatasi. Sehingga 2 jam bisa mengurus izin-izin permulaan. “Itu langsung bisa jadi. Jadi, dengan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha sudah bisa langsung memulai investasinya,” kata Presiden  seraya menambahkan, sambil menunggu lagi, masih ada Service Level Agreement (SLA) yang harus diurus selama satu bulan, izin lokasi, izin lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Tapi sudah bisa memulai, sudah,” terang Presiden.

    Kecepatan-kecepatan seperti ini, menurut Presiden , yang diperlukan, karena ini memang yang paling sulit adalah mengintegrasikan di BKPM dengan 514 kabupaten/ kota dan 34 provinsi.  “Ini yang akan kita temukan sehingga nanti kecepatan di pusat juga ada kecepatan di daerah,” tegasnya.

    Karena itu, Presiden  mengemukakan, ada Service Level Agreement. Kalau satu bulan daerah tidak mengeluarkan artinya sudah otomatis berjalan.

    Diakui Presiden, pelayanan OSS masih perlu diperbaiki terutama mengintegrasikan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, yang masih harus dikelola dan dikendalikan. Sehingga, izin tersebut sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

    “Nanti, akhir bulan ini akan kita kumpulkan gubernur, bupati, wali kota untuk mensinkronkan, untuk mengintegrasikan sistem ini dengan sistem yang ada di daerah, karena semua daerah sudah punya kok PTSP, provinsi punya, kabupaten punya, kota punya,” tegas Presiden . 

    Berita Terkait

    Bertemu Tony Blair, Presiden Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital

    Dalam keterangannya selepas pertemuan, Menteri Investasi menyebut bahwa pertemuan bersama Tony Blair menghasilkan beberapa kesepakatan penti Selengkapnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

    Kepala Negara menyampaikan apresiasi terhadap seluruh insan pers di Tanah Air yang telah konsisten menemani masyarakat Indonesia dalam kehid Selengkapnya

    Sambut Baik Siaran Perdana RRI di IKN, Presiden: Bisa Informasikan IKN ke Seluruh Tanah Air

    Kepala Negara pun berharap setiap progres pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat diketahui rakyat dari berbagai pelosok Indonesia. Selengkapnya

    Presiden Pastikan Cadangan Beras Terkendali untuk Stabilkan Harga

    Presiden menuturkan bahwa harga beras di seluruh negara mengalami kenaikan akibat adanya perubahan iklim dan fenomena El Nino. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA