FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 02-2019

    2151

    Kominfo Ajak Seluruh Kalangan Perangi Hoaks

    Kategori Artikel | Yusuf
    - (AYH)

    Jakarta, Kominfo -  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan data terkait penyebaran isu negatif termasuk informasi bohong atau hoaks di media sosial dan internet. Data tersebut menunjukkan jumlah berita hoaks mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

    Kominfo mencatat, jumlah pengaduan konten negatif yang disebar melalui aplikasi pesan instan misalnya, meningkat. Pada tahun 2016 terdapat 14 kasus. Di tahun 2017 meningkat dengan 281. Lonjakan yang sangat signifikan hingga 200 kali lipat ada di 2018 dengan 1440. Dari aduan yang diterima diantaranya terdapat 700 aduan menyangkut informasi bohong atau hoaks yang terjadi di tahun 2018 

    Melihat di tahun 2019 yang baru berjalan 1 bulan, di bulan Januari,  Kemenkominfo mengidentifikasi ada 175 aduan hoaks atau berita bohong. Sebanyak 81 diantaranya adalah hoaks terkait dengan Pilpres 2019 yang beredar di media sosial dan di internet, Berita bohong itu menyangkut isu yang beragam. Jika dirata-rata maka setiap harinya ada 4 hingga 6 konten hoaks atau berita bohong yang tersebar di sosial media. 

    Data dari Kemenkominfo juga menyebutkan ada 4 konten hoaks yang banyak beredar di sosial media. Inilah yang terbanyak. Yang pertama adalah terkait dengan hoaks atau berita bohong 7 kontainer surat suara tercoblos yang sempat membuat heboh dunia maya dan juga diperbincangkan oleh publik. Kemudian hoaks terkait PKI, hoaks soal ijazah, serta hoaks tentang simbol jari terkait Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Inilah berita-berita bohong yang paling banyak beredar di sosial media terkait dengan Pemilu Presiden dan Pemilu 2019.

    Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan jumlah aduan informasi bohong selama Januari ini dibandingkan dengan bulan Desember di tahun 2018 hanya sekitar 78 konten hoaks yang berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Kominfo. Angka ini naik hampir lebih dari 200 persen dibandingkan bulan sebelumnya yakni 175 konten yang terdiri 81 diantaranya adalah konten terkait dengan hoaks politik atau terkait pilpres.

    ”Di satu sisi itu yang tergambar, dan di sisi lain artinya walaupun upaya yang terus maksimal dilakukan oleh Kominfo, oleh pemerintah, masyarakat bersama untuk memerangi hoaks namun tetap muncul bahkan cenderung meningkat. Ini menjadi catatan bersama bagi kita semua sebagai bangsa,” ucapnya ketika menjadi pembicara dalam tayangan TV Kompas Petang, Jakarta, Rabu (06/02/2019). 

    Menurut Ferdinandus, angka ini naik signifikan karena terbagi dua. Di satu sisi memang kreator konten hoaks ini makin banyak. Mereka tidak takut dengan jerat undang-undang ITE yang bisa dialamatkan kepada mereka dengan  6 tahun penjara dan denda 1 miliar, tapi juga artinya bahwa masyarakat kita yang terprovokasi termakan oleh isu hoaks cukup banyak. 

    “Artinya hoaks diciptakan oleh setiap orang tertentu tapi kalau tidak diambil pusing atau tidak dimakan oleh warganet dia menjadi tidak ada apa-apanya, jika tidak diperbincangkan atau tidak di viralkan,” ujarnya.

    Ferdinandus menjelaskan, anonimitas dari media internet ini tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu penyebab dari maraknya apa konten hoaks di media sosial. “Dua catatan ini membuat kami melihat para kreator konten hoaks ini cukup berkembang, cukup banyak dan bahkan akun-akun media sosial yang kami pantau menggunakan mesin pengais konten kami terus tumbuh,” ujarnya.

    175 Konten Hoaks Januari 2019

     

    Tiga Pendekatan Menangkal Hoaks 

    Ferdinandus menyebut, dalam menangkal 14 konten negatif  pada 2016, serta 281 konten negatif pada 2017 dan 2018 menjadi 1440, Kominfo melakukan tiga pendekatan untuk membasmi, menghajar, maupun memerangi berita bohong kabar palsu dan informasi hoaks ini. 

    Gerakan pertama, melalui nasional siberkreasi. Yaitu gerakan nasional literasi digital di mana kami bekerjasama dengan 96 lembaga baik kementerian, BUMN, perguruan tinggi negeri, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, datang ke kantor-kantor, datang ke kampus. Juga datang ke pesantren  dan ke sekolah untuk mengkampanyekan betapa pentingnya berlaku efektif di media sosial termasuk upaya kita memerangi hoaks. 

    Gerakan kedua adalah menyiapkan mesin pengais konten yang terus bekerja 24 jam 7 hari 1 minggu. Gerakan ini didukung oleh 100 orang tim verifikator di Kementerian Kominfo yang terus-menerus memantau melakukan Cyber Patrol, memvalidasi, memverifikasi mana informasi fakta mana informasi yang memuat hoaks atau berita bohong.

    Kemudian gerakan yang ketiga, Kominfo berkoordinasi berkolaborasi dengan Mabes Polri dalam upaya penegakan hukum. “Kominfo terus memblokir, memproses, serta menyiapkan data-data yang akan diteruskan ke Polri untuk proses penegakan hukum. Di sisi yang lain kami blokir untuk konten dewasa tadi yang tidak bisa disebarkan lagi kepada pihak lain. Tapi kita tahu konten hoaks masih tetap saja terus marak,” ungkapnya. 

    Tiga pendekatan tersebut, kata Ferdinandus akan terus dioptimalkan, ditingkatkan kapasitasnya di Kominfo untuk terus melawan. Juga meminta, mengimbau ke publik agar jangan terjebak dengan hoaks ini. “Para pelanggar atau pelaku penyebaran hoaks dapat dijerat dengan undang-undang ITE yang disusun sejak tahun 2008 dan telah direvisi di tahun 2016 lalu,“ bebernya. 

    Konten hoaks pilpres terbanyak
      

    Memberi Lampu Hijau pada LGBT

    Ferdinandus Setu menambahkan, konten hoaks paling banyak ditemukan terjadi pada tanggal 22 Januari 2019, yaitu 11 informasi palsu. "Hasil pemantauan konten internet dan media sosial yang dilakukan Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, rata-rata sehari menemukan 4 sampai 6 konten hoaks dari beragam isu," kata pria yang akrab dipanggil Nando ini.

    Nando menambahkan, salah satu konten hoaks yang mendapatkan perhatian publik adalah soal isu penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priuk, isu tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), isu ijazah hingga berkaitan dengan simbol jari. "Sementara untuk hoaks atau disinformasi yang berkaitan dengan peristiwa sebanyak 22 konten. Contohnya antara lain hoaks yang berkaitan dengan aksi bunuh diri di Sukoharjo, video orang yang telah dimakamkan selama empat hari kembali hidup, atau pakai OVO bayar pendidikan dapat cashback 60 persen," pungkasnya. 

    Sementara itu, isu lainnya berkaitan dengan pemerintah ditemukan sebanyak 13 konten. Diantaranya isu Kementerian Agama yang memberi lampu hijau pada LGBT, pengangkatan honorer K2 jadi PNS, lowongan kerja di rumah sakit, hingga razia STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). "Mengenai isu agama juga ditemukan 9 konten. Adapun isu yang berkaitan dengan bencana, makanan dan tokoh ditemukeni masing-masing sebanyak 8 konten," tandasnya.

    Di akhir tayangan, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo ini turut mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial maupun aplikasi pesan online. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi hoaks dalam bentuk apapun. 

    “Apabila menemukan sebuah konten hoaks, masyarakat dapat melaporkan melalui situs aduan konten milik Kementerian Kominfo, aduankonten.id atau akun resmi Twitter Aduan Konten Kementerian Kominfo, @aduankonten,” ungkap Ferdinandus.

    Kominfo temukan 175 hoak selama Januari 2019


    Tertibkan Akun Mengatasnamakan TNI

    Pada kesempatan yang sama, TNI juga meminta Kominfo untuk menertibkan akun “TNI Indonesia Update” di media sosial. TNI menegaskan bahwa akun ini bukanlah akun resmi milik TNI.

    TNI menilai akun “TNI Indonesia Update” berisi konten provokatif dan juga meresahkan masyarakat setelah sebelumnya beredar postingan dari akun TNI Indonesia Update yang berisi foto dan menyinggung generasi baru PKI. 

    Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menyatakan akun itu palsu sehingga pihaknya akan melakukan verifikasi terkait dengan akun yang memakai logo TNI beserta isinya. 

    “Kami telah mengontak Kementerian Kominfo karena merekalah yang berwenang untuk menerbitkan secara langsung. Nanti akan kita klasifikasi, kemudian akan kita cek isi masing-masing sehingga nanti yang sifatnya provokatif seperti yang terjadi dua hingga tiga hari yang lalu sampai sekarang yang membuat tidak nyaman,” kata Kapuspen. (hm/ys/uki)

    Karo Humas jadi narsum di kompas tv

    Berita Terkait

    Kominfo Perkuat Ekosistem Digital Nasional

    Para pelaku usaha rintisan atau startup berbasis digital diharapkan dapat membangun strategi bisnis jangka panjang yang lebih efektif demi k Selengkapnya

    Kominfo Ajak Anak-Anak Belajar Pemrograman

    Pada 2023, pihak Kominfo menyediakan program pelatihan bagi anak-anak bernama Coding for Kids. Selengkapnya

    Wajah Baru Pos Lintas Batas Negara dalam Prangko

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerbitkan tiga prangko seri Selengkapnya

    Kominfo Ajak Startup Terbang Tinggi

    Sebanyak 65 alumni Startup Studio Indonesia telah merasakan manfaat program khusus itu. Termasuk, pendanaan dari investor lokal dan asing hi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA