FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 02-2019

    3703

    IG Penuhi Permintaan Kominfo Tutup Akun Komik Muslim Gay

    SIARAN PERS NO. 38/HM/KOMINFO/02/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 38/HM/KOMINFO/02/2019
    Rabu, 13 Februari 2019
    tentang
    IG Penuhi Permintaan
    Kominfo Tutup Akun Komik Muslim Gay

     

    Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun instagram Alpantuni karena memuat konten pornografi. Tercatat, mulai hari ini Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi.

    Pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai distribusi konten pornografi.

    Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

    Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown.

    Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 205/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Cegah Polarisasi, Menkominfo Dorong Penyebaran Narasi Inklusif

    Menteri Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan kontranarasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat kepentingan politik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 204/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jaga Legitimasi, Menteri Budi Arie Imbau Masyarakat Terima Hasil Resmi Pemilu

    Menteri Budi Arie mengimbau masyarakat menerima hasil resmi Pemilihan Umum 2024 yang akan diumumkan KPU selambat-lambatnya tanggal 20 Maret Selengkapnya

    Siaran Pers No. 203/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Kembangkan Kebijakan Responsif dan Adaptif, Menkominfo: Libatkan Pemangku Kepentingan

    Menteri Budi Arie menekankan arti penting hubungan timbal balik antara pemerintah dengan pelaku industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 202/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan

    Menurut Menteri Budi Arie, model kerja sama pemerintah swasta akan memungkinkan kolaborasi keahlian, sumber daya, dan inovasi teknologi terk Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA