FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 03-2019

    990

    Kominfo: Potensi Industri Aplikasi Capai Rp1.734 Triliun pada 2020

    Kategori Sorotan Media | daon001

    MANADO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menggelar kegiatan flash desain dengan bekerjasama Tim Komunikasi Presiden (TKP). Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi media penyampaian informasi tentang berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.

    Plt Kasubdit Media Cetak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Farida Dewi Maharani mengatakan bahwa kegiatan flash blogging dipilih karena ingin menyasar anak muda kreatif di Tanah Air.

    "Karena merekalah tulang punggung kemajuan suatu bangsa di masa datang. Mereka memiliki kemampuan berinovasi dan berkreativitas mengembangkan ekonomi diri bahkan bangsanya," ujar Farida dalam keterangan tertulisnya.

    Pemerintah, lanjut Farida, memiliki kewajiban untuk menjaga semangat anak-anak muda sebagai bagian percepatan pengembangan industri ekonomi kreatif. Menurut dia, tujuannya adalah turut mengakomodir tingginya jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mampu menggerakkan roda perekonomian negara dalam era pasar global.

    "Kontribusi ekonomi kreatif pada perekonomian nasional sangat nyata. Nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan setiap tahun," terangnya.

    Ia membeberkan, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif Indonesia mencapai sekitar 5,76 %. Artinya sektor ini berada di atas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan.

    Sementara di bidang IT, kata Farida, potensi industri aplikasi, dan game hingga Internet of Things (IoT) di Tanah Air diproyeksikan bisa mencapai USD130 miliar atau senilai Rp1.734 triliun pada 2020.

    "Besarnya potensi ini tentu harus dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi digital, agar Indonesia bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya.

    Di tengah era industry 4.0 saat ini, ia mengungkapkan media sosial harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk hal yang positif, sebagai tempat berkreasi positif sehingga bisa bernilai ekonomi. Penyebaran konten kreatif juga akan menginspirasi masyarakat untuk melakukan sesuatu yang positif pula.

    Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, Kominfo akan mengoordinasikan isu sektor ekonomi kreatif menjadi isu tunggal untuk kemudian disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai kanal informasi.

    "Salah satu kanal tersebut adalah flash desain seperti yang kita selenggarakan ini," tandasnya.

    Sumber berita :okezone.com  (04/03/19)

    Subhan Sabu

    Berita Terkait

    Kominfo Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi Guna Penguatan Layanan Telemedis di Masa COVID-19

    Dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, layanan telemedis atau layanan kesehatan daring menjadi salah satu upaya yang tengah digala Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA