FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 01-2012

    1718

    Menkominfo: Semua Permintaan Panja Pencurian Pulsa Sudah Dilaksanakan

    Kategori Sorotan Media | admin

    Achmad Rouzni Noor II - detikinet

    Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengklaim pihaknya telah menjalankan semua rekomendasi yang diminta oleh Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI terhadap Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

    "Kami sudah menjalankan semua yang diminta oleh Panja. Sekarang tinggal menunggu dari Bareskrim karena kasusnya sudah dilimpahkan ke sana," kata Tifatul usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

    Seperti diketahui, Bareskrim sendiri tengah melakukan gelar perkara secara internal untuk merekonstruksi ulang kejadian yang disertai barang bukti temuan dari kasus pencurian pulsa yang ditaksi mencapai Rp 1 triliun sejak 2009 lalu ini.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Brigjen Arief Sulistiyo dalam rapat dengan Panja Pencurian Pulsa sebelumnya, mengaku telah melakukan 127 kali pemeriksaan di antaranya 39 kali pemeriksaan digital forensik.

    Pihak Bareskrim, kata dia, juga telah memeriksa saksi dari berbagai unsur terkait kasus tersebut di antaranya media elektronik yang menayangkan iklan konten premium, operator seluler, dan penyedia konten.

    "Kami juga telah melakukan penyitaan terhadap dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara operator dengan penyedia konten dan menyelidiki lalu lintas data yang bisa mencapai 60 terabyte," katanya.

    Dari pemeriksaan selama ini, menurut Arief, sudah didapat beberapa pola penyedotan pulsa yakni pelanggan tidak bisa melakukan unreg dan menerima konten yang tidak diinginkan. 

    "Gelar perkara itu bertujuan mencari perbuatan melawan hukumnya, dicarikan pasal pidana yang tepat, dan alat bukti yang dibutuhkan," jelasnya.

    Ketua Panja Harian Pencurian Pulsa Tantowi Yahya mengaku bersyukur kehadiran Tifatul telah menjawab semua permintaan Panja.

    "Sebab dalam beberapa pertemuan terakhir dengan BRTI, kami selalu dikecewakan. Dari delapan permasalahan hanya dua yang mampu dijawab," kata dia. 

    Adapun arahan yang sebelumnya diberikan oleh Panja Pencurian Pulsa, sebagai berikut.

    A. Perbaikan terhadap upaya penanganan dan tindak lanjut kasus pencurian pulsa.

    B. Meminta operator telekomunikasi mengalokasikan anggaran penggantian pulsa sebelum tutup tahun 2011.

    C. Memperbaiki surat laporan Dugaan Penipuan No. 183/BRTI/X/2011 tanggal 21 Oktober yang ditujukan kepada Kepala Bareskrim Mabes Polri dan Kapolda Metro Jaya dan menembuskan surat tersebut kepada Pimpinan Panja Pencurian Pulsa.

    D. Menjamin agar seluruh barang bukti yang berada di operator telekomunikasi terhitung sejak tahun 2009 tidak dihilangkan oleh pihak manapun.

    E. Tetap memberlakukan instruksi BRTI no 177 tahun 2011 tentang langkah langkah teknis dalam upaya pengawasan BRTI terhadap operator telekomunikasi untuk penanggulangan tindak pencurian pulsa sampai dengan penyidikan kasus ini selesai dan dianggap cukup oleh Panja.

    F. Terkait dengan instruksi BRTI no 177 tersebut Panja minta BRTI untuk menyampaikan laporan meingguan oleh operator telekomunikasi kepada BRTI untuk disampaikan kepada Panja.

    G. Menyampaikan neraca laba rugi perusahaan operator telekomunikasi dan CP.

    H. Melengkapi/menyempurnakan data-data terkait kasus pencurian pulsa, terutama mengenai data kerugian riil masyarakat.

    Nah, dari delapan point tersebut, Panja menilai baru butir B dan E yang sudah dilakukan BRTI. Adapun rekomendasi lainnya cuma dianggap angin lalu.

     

    ( rou / ash )

     

    sumber:http://www.detikinet.com/read/2012/01/18/201558/1819372/328/menkominfo-semua-permintaan-panja-pencurian-pulsa-sudah-dilaksanakan/?i991102105

     

     

     

     

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Menkominfo: Informasi Vaksin Covid akan Disampaikan Akurat

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, informasi terkait kedatangan vaksin akan disampaikan kepada masyarakat secara Selengkapnya

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Internasional

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambet penghargaan internasio Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA