Kemenkominfo Blokir 1.500 Situs Terkait Radikalisme
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan Kemenkominfo selama 2019 telah memblokir Selengkapnya
Jakarta, CNBC Indonesia- Platform video streaming Bigo Live tercatat telah memblokir hingga 200 ribu konten negatif mereka dalam setahun terakhir.
Dikutip dari rilis Kementerian Informasi dan Komunikasi, ratusan ribu konten ini diblokir oleh Bigo sejak Januari 2017 hingga 2019.
"Jenis konten yang diblokir antara lain konten streaming yang menampilkan pakaian tidak senonoh, tarian tidak senonoh, serta pembicaraan tidak senonoh. Pemblokiran dilakukan berdasar temuan tim monitoring dan laporan pengguna Bigo," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulisnya Senin (11/3/2019).
Pemblokiran yang dilakukan terbagi dua, yakni blokir permanen dan berjangka waktu. "Kominfo mengapresiasi langkah positif yang dilakukan platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk Bigo," katanya.
Sebelum pemblokiran, 14 Januari kemarin Dirjen Aplikasi Informatika bersama Pimpinan Bigo Live Indonesia melakukan penandatanganan MoU tentang penanganan konten pornogografi dengan menggunakan sistem Artificial Intelegence (AI).
Bigo Live adalah perusahaan internet asal Singapura yang beroperasi di Indonesia sejak 2016, pada Desember 2016 Kominfo sempat melakukan pemutusan akses Bigo Live di Indonesia. Blokir dibuka lagi pada 13 Januari 2017, dan saat ini terdapat 20 juta warga Indonesia tercatat sebagai pengguna Bigo Live.
Bigo Live adalah perusahaan internet asal Singapura yg mulai beroperasi di Indonesia sejak 2016 akh
(gus/dru)
Sumber berita : cnbcindonesia.com(11/03/19)
Gustidha Budiartie
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan Kemenkominfo selama 2019 telah memblokir Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar konser "Indonesia Raya" dengan nuansa persatuan Indonesia. Acara tersebut digelar Selengkapnya
Di luar hoaks atau informasi bohong, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mewaspadai pornografi yang beredar di dunia Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan terus melakukan kerja sama dengan seluruh penyelenggara media sosial menghi Selengkapnya