FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 03-2019

    19280

    Tanda Tangan Digital untuk Cegah Pemalsuan

    Kategori Sorotan Media | daon001

    SEMARANG TENGAH - Penggunaan tanda tangan digital akan membuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kota Semarang menjadi lebih ringan dan cepat.

    Seorang Kepala Dinas (Kadin) maupun Sekretaris Dinas (Sekdin), tidak perlu repot lagi harus menandatangani sebuah dokumen secara manual, dalam jumlah besar. Selain itu, proses penandatanganan dokumen bisa dilaksanakan selama 24 jam dari berbagai tempat, tanpa harus terus-menerus berada di kantor. Pengoperasian cukup mudah karena terhubung handphone.

    Tanda tangan digital juga akan mencegah terjadinya tindakan pemalsuan, karena menggunakan Quick Response Code (QR-Code). ‘’Penggunaan QR-Code akan mengidentifikasi dan mengetahui apakah tanda tangan tersebut asli atau bukan. Jika berasal dari fotokopian dan bukan berasal dari sistem yang dipilih, maka tidak akan keluar nama dan Nomer Induk Kepegawaian (NIK). Tanda tangan digital asli akan diketahui jika itu berasal dari sistem yang telah disetujui,’’ ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, Nana Storada, saat memberikan sambutannya dalam sosialisasi tanda tangan digital Pemkot Semarang, di Ballroom Hotel Pandanaran, Kamis (21/3).

    Menurut dia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan OPD pengguna pertama tanda tangan digital di Kota Semarang. Selanjutnya ada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

    Terima Penghargaan

    ‘’Diharapkan setelah sosialisasi, tanda tangan digital bisa digunakan di seluruh OPD di Kota Semarang. Akan ditindaklanjuti dengan Perwal tentang tanda tangan digital. Dikomandoi oleh Asisten I Bagian Organisasi sebagai leading sector,’’ papar dia.

    Rencananya, Kota Semarang, dalam sepekan mendatang akan menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Sebagai salah satu kota yang telah menerapkan Sistem Pengolahan Data Elektronik (SPDE). ‘’Akan ada identifikasi dari beberapa OPD lain terkait tanda tangan digital ini. Prioritas pelaksanaan akan diutamakan pada OPD pelayanan. Bagi Kadin maupun Sekdin yang setiap hari harus menandatangani dokumen dalam jumlah besar. Mereka bisa datang melihat langsung ke DPMPTSP dan Dispendukcapil,’’ ungkap dia.

    Hanya saja, Nana menyebut, kendala penggunaan tanda tangan digital yakni terkadang signal dari provider mengalami gangguan tidak ada jaringan. Dia menyarankan, Kadin dan Sekdin untuk menggunakan dua provider dengan dua sistem dalam dua handphone berbeda. ‘’Kami berharap ada alat yang dapat menguatkan jaringan, untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut,’’ tambah dia.

    Adapun materi kegiatan sosialisasi ini berasal dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Semarang, Masdiana Safitri, mengatakan tanda tangan digital merupakan tuntutan di era millenial.

    Dalam rangka mewujudkan konsep e-Government dan Smart City. ‘’Pemkot Semarang mau tidak mau harus mengikuti teknologi yang memudahkan kinerjanya, agar lebih meningkat dan maksimal. Khususnya dalam pelayanan publik.

    Diharapakan nantinya tidak ada lagi alasan sebuah dokumen belum bisa ditandatangani karena harus menunggu pimpinan maupun belum ada disposisi,’’ terang dia. (ary-42)

    https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/176440/tanda-tangan-digital-untuk-cegah-pemalsuan

    Berita Terkait

    Migrasi ke TV Digital Akan Buka 232.000 Lapangan Kerja Baru

    Migrasi tv analog ke digital atau yang disebut Analog Switch-Off (ASO) diperkirakan menumbuhkan 232.000 lapangan pekerjaan baru. Selengkapnya

    Targetkan Transformasi Digital dalam 3Tahun,Kominfo Gagas 5 Langkah

    Pandemi Covid-19 membuat transformasi digital menjadi keharusan. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Pemerintah bahkan berkomitmen memper Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA