FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 03-2019

    1228

    Kominfo dan Bawaslu Beri Aturan Saat Minggu Tenang Jelang Pilpres

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, untuk tidak boleh melakukan iklan kampanye di platform media sosial disaat minggu tenang pemilihan presiden pada 14 sampai 16 April 2019.

    Rahmat Bagja, Komisioner Bawaslu mengatakan, setiap bentuk pelanggaran akan dilaporkan baik pada Kominfo maupun pada platform media sosial terkait untuk duturunkan.

    “Kami akan koordinasi dengan platform untuk melakukan rekomendasi take down. Kemudian kalau tidak juga melakukan take down, akan ada sangsi adminstrasi,” ujar Rahmat Bagja, di Jakarta (25/03/19).

    Diakatakan Rahmat, pelanggaran konten kampanye di media sosial tidak hanya menyangkut hukum pemilu, tapi juga peraturan lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Undang-undang Hukum Pidana.

    Samuel Abrijani Pangerapan, (Sammy), Dirjen Aplikasi Informatika menturukan bahwa Kominfo sudah melakukan diskusi dengan beberapa platform seperti Google, Twiter, Facebook, Line, Bigo Live, Live Me dan Kwai Go untuk mentaati saat minggu tenang, dan diakui Sammy mereka mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

    Dari diskusi itu telah disepakati bahwa saat minggu tenang platform tersebut tidak boleh menanyangkan iklan dari kedua paslon.

    Pembatasan itu dilakukan adalah mengenai pemasangan iklan kampanye, di platform-platform medua sosial. Namun bagi masyarakat yang ingin melakukan obrolan mengenai pilpres atau soal pencoblosan di media sosial, diakatakan Sammy tidak ada masalah.

    “Kalau obrolan sebatas di warung kopi itu tidak masalah, hal ini berkaitan dengan kebebasaan berpendapat, tapi tidak dilakukan pemasangan iklan di platform,”kata Sammy.

    Dikatakan Sammy sejauh ini media sosial yang kerap menyajikan iklan politik cukup aktif adalah Facebook dan Twitter.

    “Sejauh ini saya melihatnya Facebook dan Twitter, tapi bukan berarti yang lain tidak, yang banyak ditemui iklan politik keduanya,”tutup Sammy.

    Sumber berita : Selular.id(25/03/19)

    Yuni Riadi

    Berita Terkait

    Kominfo Bangun 4.200 BTS Demi Desa Teraliri Internet di 2021

    Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA