FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 04-2019

    1394

    Rudiantara Tegaskan Pentingnya Keamanan Siber

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Menkominfo Rudiantara

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, pemerintah saat ini sudah sangat aware terkait isu keamanan dunia maya. Bahkan, pemerintah membentuk badan khusus yang menanangani terkait isu kemanan siber, yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Keamanan siber itu penting. Justru perang ke depan itu tidak hanya perang fisik, tetapi perang dunia digital. Karenanya, pemerintah mengambil inisiatif membentuk BSSN. BSSN melakukan koordinasi berkaitan dengan siber resilience, atau ketehanan siber," kata Rudiantara kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Senin (1/4/2019).

    Menurut Rudiantara, meskipun ketahanan siber untuk publik berbeda dengan ketahanan siber di sektor pertahanan dan kemanan fisik, dalam hal ini yang berkaitan dengan alat ketahanan negara, seperti TNI dan Polri, namun BSSN memiliki koordinasi yang erat dengan pihak yang menangani ketahanan dan pertahanan nasional. "Tentu memang berbeda, ketahanan siber untuk publik dengan sektor pertahanan atau katakanlah, defence, TNI. Pemerintah mengambil sikap bahwa ini penting. Walaupun BSSN sekarang lebih kepada yang non-defence, tetapi saya yakin, koordinasi antara BSSN dengan pertahanan sangat erat. Apalagi yang berkaitan dengan digital ini,” ujar Rudiantara.

    Rudiantara menjelaskan, Kemkominfo tidak menangani cyber security secara spesifik. Sebab, hal itu sudah ditangani oleh BSSN. Tetapi, Kemkominfo justru yang paling depan untuk mendukung BSSN dalam hal kemananan siber. "Kemkominfo tidak menangani keamanan siber. Justru Kemkominfo bersama-sama dengan kementerian lain membuat dan mendukung BSSN. Dulunya memang di Kemkominfo, tetapi sekarang di bawah koordinasi BSSN," terang Rudiantara. Menyoal Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Siber yang tidak disinggung dalam Debat Capres keempat, Rudiantara mengungkapkan, RUU kemanan siber ranahnya berada di bawah BSSN. Namun, RUU keamanan siber sangat penting sebagai prioritas utama untuk diundangkan. "RUU kemanan siber, bukan di Kemkominfo, tetapi BSSN. Untuk menangkal serangan siber, tools ada di BSSN. Kita koordinasi dengan BSSN," tegas Rudiantara.

    Sumber berita: Emmanuel Kure (Beritasatu.com)

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Disiplin 3M, Kunci Utama Tekan Penularan Covid-19

    Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, kunci u Selengkapnya

    Pesan Nilai Perjuangan-Kebersamaan dalam 4 Seri Prangko

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, pemerintah me Selengkapnya

    Kominfo: Peran Orang Tua Penting Dampingi Anak Saat Pakai Gawai

    SEKRETARIS Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan peran orangtua sangat penti Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA