FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 04-2019

    1615

    Kawal Pemilu 2019, Kominfo Pantau Konten Media Sosial

    Kategori Berita Kominfo | Viska

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil peran untuk mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Salah satu tugas Kementerian Kominfo, menurut Menteri Kominfo Rudiantara, melakukan pengawasan konten yang berkaitan dengan Pemilu di media sosial.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi dan mengontrol konten-konten yang melanggar Undang-Undang Pemilu. Selama masa tenang hingga hari pencoblosan nanti, tim khusus pemantau pemilu di media sosial ini bekerja 24 jam dalam sehari. 

    “Kominfo punya tim khusus untuk masa tenang ini, sampai dengan pencoblosan besok. Untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran Pemilu,” kata Menteri Rudiantara dalam Program TokTok Kominfo, di Jakarta, Selasa (16/4/2019). 

    Menurut Menteri Rudiantara, bentuk pelanggaran-pelanggaran yang diawasi antara lain mengenai pemasangan iklan-iklan kampanye yang mungkin dapat berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. 

    “Tim ini melakukan pemantauan jika ada potensi pelanggaran-pelanggaran, seperti memasang iklan. Itu kan gak boleh (di masa tenang),” ucap Menteri Rudiantara.  

    Menteri Kominfo menegaskan pengawasan atas pelanggaran-pelanggaran tersebut dilaksanakan dengan koordinasi bersama Bawaslu dan platform media sosial.

    “Tim khusus yang dibentuk oleh Kominfo ini, mempunyai proses dengan Bawaslu. Karena pengawas dari pelaksanaan pemilu itu kan Bawaslu. Juga bekerjasama dengan platform media sosial, ada Facebook, Instagram dan Twitter,” kata Menteri Rudiantara. 

    Menteri Rudiantara mengharapkan pesta demokrasi yang akan berlangsung besok, 17 April 2019 menjadi momentum kegembiraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi para pemilih.  "Jangan sampai, pemilu dirusaki hanya karena informasi hoaks, pungkasnya.**

    Berita Terkait

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    Kominfo Mulai Feasibility Study Open RAN di Indonesia

    Keberadaan Open RAN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi CAPEX dan OPEX pada penggelaran jaringan serta menjadi salah satu opsi dalam Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA