FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 05-2019

    2973

    Kembangkan Kerja Sama Tangani Konten Radikalisme dan Terorisme

    Kategori Berita Kominfo | Viska

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan kerja sama multipihak untuk mencegah penyebaran konten negatif di internet, terutama konten yang mengandung radikalisme dan terorisme. Bahkan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika mengembangkan berbagai strategi kerja sama dengan platform media sosial dan penyelenggara sistem elektronik. 

    “Penggunaan internet oleh kelompok teror menciptakan tantangan baru dalam penanggulangan terorisme dari berbagai aspek seperti hukum, teknis, dan sosial religius. Untuk itu pemerintah melakukan beberapa strategi dalam menanggulangi hal tersebut, seperti kerjasama antar instansi pemerintah, platform media sosial, penyelenggara sistem elektronik, dan komunitas IT," jelas Kasubdit Pengendalian Konten Internet, Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, dalam Rapat Koordinasi Pengumpulan Data dan Informasi terkait Terorisme di Kalangan Penyedia Jasa Layanan Masyarakat Berbasis Teknologi, di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (07/05/2019).


    Mewakili Ditjen Aptika, Anthonius Malau menjelaskan bahwa penanggulangan terorisme oleh Kementerian Kominfo dilakukukan di dunia maya karena jaringan internet juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris.

    “Ditjen Aptika memiliki mesin AIS sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran konten radikal dan terorisme di internet. Kedepannya kami juga berencana untuk mengadakan sistem analisa marketplace untuk membantu aparat penegak hukum dalam melacak pelaku yang melakukan pembelian alat peledak,” jelasnya. 

    Anthonius Malau juga menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo juga melakukan patroli siber, penanganan aduan konten dari masyarakat dan instansi. "Kami juga melaksanakan counterhoaks, literasi digital, kegiatan kehumasan, dan Goverment Public Relations (GPR) untuk penyampaian himbauan dan informasi kepada masyarakat. Targetnya agar tak mudah terkena dampak terorisme," tegasnya.

    Ditjen Aptika juga mendorong komitmen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan penyedia media sosial untuk melakukan  penanganan konten radikalisme dan terorisme.

    "Komitmen dari penyelenggara media sosial mulai dari menerima laporan aduan, penanganan konten, patroli dan mempercepat penanganan konten radikalisme dan terorisme yang diajukan pemerintah. Bahkan platform juga melakukan sosialisasi dan literasi penanganan aduan konten negatif dari pemerintah dan masyarakat," jelasnya.

    Kasubdit Pengendalian Konten juga menjelaskan saat ini Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) melakukan kerjasama dengan penyedia jasa layanan masyarakat berbasis teknologi dalam penanggulangan terorisme dalam bentuk pertukaran data. 

    "Pertukaran data untuk monitoring individu maupun kelompok terorisme, untuk investigasi maupun pengembangan kasus terorisme, dan untuk penindakan terorisme," jelas Anthonius.

    Sumber: https://aptika.kominfo.go.id/2019/05/upaya-ditjen-aptika-tangani-penyebaran-konten-radikal-dan-terorisme/

    Berita Terkait

    Tingkatkan Kecakapan Nelayan dan ABK Lewat Bimtek SOR

    Komunikasi yang baik dan benar memiliki manfaat bagi para nelayan dan melindungi pengguna frekuensi lain dari kemungkinan terjadi interferen Selengkapnya

    Siapkan Talenta Digital Kompeten, Kominfo Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

    Junior Graphic Designer menjadi tema pelatihan dan sertifikasi agar talenta digital makin kompeten. Selengkapnya

    Terapkan Transformasi Jabatan Fungsional, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Reformasi birokrasi yang dijalankan saat ini sesuai dengan arahan Presiden agar birokrasi berdampak langsung ke masyarakat. Selengkapnya

    Kominfo Jajaki Kerja Sama dengan Stanford University untuk Program DLA

    Program DLA menargetkan seluruh pimpinan pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta ( Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA