FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 05-2019

    3337

    34 Kabupaten dan Kota Terapkan Telepon Darurat 112

    Kategori Sorotan Media | meit001

    Batam (ANTARA) - Sebanyak 34 dari 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sudah menerapkan telepon darurat 112 yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    "Panggilan 112 sudah diterapkan 34 kabupaten kota," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

    Nomor telepon 112 dikembangkan sebagai nomor telepon untuk kepentingan darurat yang sudah terintegrasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, rumah sakit, dan pemadam kebakaran.

    Kemenkominfo ingin seluruh kabupaten dan kota di Indonesia memiliki layanan itu, meski kini baru dikembangkan 34 kabupaten dan kota, termasuk Surabaya dan Batam.

    Kemenkominfo menargetkan tahun ini jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan 112 bertambah 30 menjadi 64 kabupaten dan kota.

    "Kami ingin semua kabupaten kota punya layanan 112, nomor yang bisa dihubungi dari HP (telepon seluler, red) untuk kondisi darurat," kata dia.

    Kemenkominfo telah melakukan evaluasi pelayanan 112 di kabupaten dan kota yang sudah menerapkan 112.

    Ia menjelaskan hal yang perlu diperbaiki adalah waktu mulai dari menerima telepon sampai tindakan.

    Pemkot Surabaya, kata dia, sudah menargetkan respons diberikan maksimal tujuh menit sejak telepon masuk.

    Namun, hal itu belum diterapkan kabupaten dan kota yang lain.

    "Kenapa tujuh menit, karena itu waktu yang diperlukan untuk menangani 'stroke'," kata dia.

    Mengenai lebih dari 400 kabupaten dan kota yang belum menerapkan telepon darurat 112, ia berharap, dapat segera dilaksanakan.

    "Banyak yang belum karena belum siap," kata dia.

    Dengan telepon 112, maka warga tidak perlu lagi menggunakan banyak telepon untuk kedaruratan. Hanya cukup menekan 112 maka layanan bisa terhubung.

    Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan jajarannya telah menerapkan telepon darurat 112 sejak beberapa tahun lalu.

    Pelayanan darurat 112 berarti bagi masyarakat Kota Batam. Sejak diterapkan, petugas menerima sekitar 270 ribu panggilan yang diselesaikan langsung tercatat 251 kejadian.

    Dia menjelaskan layanan 112 merupakan bukti hadirnya negara di tengah masyarakat di mana aparat siap siaga membantu masyarakat yang tengah dalam kondisi darurat.

    "Masyakarat semakin ingin negara hadir. Dan ini jawaban untuk memenuhi ekspektasi masyarakat," kata dia.

    Berita Terkait

    IBM dan Kemenkominfo Persiapkan Talenta Digital

    IBM, perusahaan teknologi global, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan keterampilan Selengkapnya

    Satelit Satria Ditargetkan Meluncur 2023

    Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan peluncuran satelit Satria ini untuk mendukung pembangunan transformasi digital di Indonesia yang dimi Selengkapnya

    Pemerintah Jamin Aturan Soal IMEI Takkan Rugikan Masyarakat

    Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara menjamin rencana pemerintah menerbitkan aturan tentang IMEI (International Mobile Equipment I Selengkapnya

    Kominfo dorong peran aktif komunitas terapkan PHBS pencegahan stunting

    Kepala Subdirektorat Informasi dan Komunikasi Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi Marroli J. Indarto mendorong peran aktif para Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA