FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 06-2019

    2291

    270 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak Pada 2020

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada April 2019 yang mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres); Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; serta Pemilihan Anggota DPD RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan punya tugas berat pada tahun 2020 mendatang, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Serentak di sejumlah daerah pemilihan.

    Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

    “Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).

    Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

    Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

    Sumbar Sampai Sulawesi Tengah 

    Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak itu terdap 9 Provinsi yang akan menyelenggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub), yaitu: 1. Sumater Barat; 2. Jambi; 3. Bengkulu; 4. Kepulauan Riau; 5. Kalimantan Tengah; 6. Kalimantan Selatan; 7. Kalimantan Utara; 8. Sulawesi Utara; dan 9. Sulawesi Tengah.

    Adapun daerah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 di antaranya: 1. Kota Medan; 2. Kota Bukittinggi; 3. Kota Dumai; 4. Kab. Batang Hari; 5. Kab. Musi Rawas; 6. Kab. Lampung Selatan; 7. Kab. Belitung Timur; 8.  Kota Batam; 9. Kab. Sukabumi; 10. Kota Depok; 11. Kota Surakarta; 12. Kab. Bantul; 13. Kota Surabaya; 14. Kota Tangerang Selatan; 15. Kota Denpasar; 16. Kota Mataram; 17. Kab. Sambas; dan 18. Kota Banjarmasin.

    Berita Terkait

    Kominfo Dapatkan Predikat Memuaskan dalam Penilaian SPBE 2023

    Dalam penilaian itu Kementerian Kominfo berada di posisi ketiga tertinggi untuk Kategori Kementerian. Selengkapnya

    Pemerintah Imbau Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Covid-19 di Akhir 2023

    Dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan aktivitas masyarakat terutama wisatawan di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif d Selengkapnya

    Wapres Harapkan Arsitektur Pendidikan Cetak SDM Terampil

    Wapres berpesan agar perguruan tinggi tidak saja menjadi tempat mengasah ilmu pengetahuan, tetapi juga institusi kunci yang berperan konkret Selengkapnya

    Wapres Serahkan 102 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Papua

    Wapres mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari semangat pemberian otonomi khusus, pemerintah terus mendorong kepastian hukum hak atas tanah Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA