FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 06-2019

    3073

    Menko Polhukam: Pembatasan Media Sosial untuk Kepentingan Negara

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa lalu lintas media sosial saat ini dianggap sudah terlalu liar. Hal ini dilihat dari berbagai opini publik yang terbangun, sehingga dapat menimbulkan kekacauan yang berdampak pada penambahan beban pengamanan nasional.

    Namun, Menko Polhukam menambahkan bahwa pembatasan media sosial yang telah dilakukan pada 22 hingga 25 Mei lalu sudah selesai dan dicabut. “Itu hanya kita gunakan kalau keadaan betul-betul membutuhkan. Kami sudah meminta maaf kepada masyarakat pengguna internet dan medsos yg dirugikan. Tetapi, kami juga memberikan pemahaman bahwa kepentingan negara dan bangsa lebih besar dari kepentingan perorangan dan kelompok,” ucap Menko Polhukam di kantornya, Kamis (13/6/2019).

    Karena itu, Menko Polhukam mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk tidak membiarkan berita hoaks dan berita negatif terus berkembang bebas di Indonesia. Sehingga pemerintah tidak perlu mengambil langkah membatasi akses media sosial.

    “Jangan biarkan berita hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia. Walaupun memang Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang menyebarkan berita itu. Tapi kan ada banyak,” jelas Wiranto.

    “Kita sudah men-take down kemarin saja ada kira-kira 700-an dan itu masih kecil,” lanjut Wiranto.

    Menko Polhukam Wiranto menjelaskan bahwa permasalahan tentang media sosial bukan hanya permasalahan di Indonesia saja, banyak negara lain juga menghadapi kegiatan di media sosial yang tidak terkendali. Hal ini dikarenakan cepatnya perkembangan teknologi, namun tidak diimbangi dengan kecepatan regulasi yang mengaturnya.

    “Jalan satu-satunya adalah dengan memperbaiki regulasi kita, yaitu UU ITE. Tapi kan tidak secepat kita membuat makanan atau pakaian. Ini kan membuat UU. Maka, selama belum terwujud, kami meminta kesadaran masyarakat supaya tidak mudah termakan berita hoaks, berita bohong,” katanya.

    Menko Polhukam juga berjanji, jika keadaannya cukup aman, tidak akan ada perlambatan akses media sosial. “Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman. Tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim, ya tidak akan diapa-apain. Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan berbagai kepentingan masyarakat,” ucap Menko Polhukam Wiranto.

    Berita Terkait

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Presiden Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Jelang Lebaran

    Presiden menekankan bahwa pada tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan total sekitar 190 juta orang atau menin Selengkapnya

    Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

    Pemerintah terus berkoordinasi untuk melakukan langkah antisipasi pengamanan di bidang informasi dan komunikasi pasca pemungutan suara Pemil Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA