FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 06-2019

    1835

    Indonesia Bersiap Menghadapi Pertukaran Data Digital

    Kategori Sorotan Media | meit001

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut Indonesia harus siap melakukan Data Free Flow with Trust (DFFT) atau pertukaran data digital dengan negara-negara yang tergabung dalam G20. Sebab, pertukaran data digital sesuatu yang tidak bisa dielakkan.
     
    "Data Free Flow with Trust itu sesuatu yang tidak bisa dihindari, hanya sekarang bagaimana kita menyiapkan diri," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
     
    Pertukaran data digital sempat dibahas dalam pertemuan menteri perdagangan dari negara-negara G20 yang berlangsung di Tsukuba, Jepang, pada 8-9 Juni 2019. Menurut Rudiantara, posisi Indonesia dalam pertemuan tersebut tidak menolak secara keseluruhan, namun harus melihat kondisi yang ada. 

    Misalnya, kerangka hukum soal pertukaran digital, baik dari nasional maupun internasional, harus jelas. Pasalnya, menurut Rudiantara, aturan setiap negara tentang pertukaran data digital itu tak bisa dipaksakan ke negara lainnya.
     
    "Jadi, masing-masing ada legal framework dari negara-negara G20, jadi tidak bisa disamakan. Yang besar kemudian memaksakan kepada yang kecil, itu tidak bisa. Walaupun kita tahu kita tidak bisa hindarkan suatu saat nanti," ungkapnya.

    Misalnya, kerangka hukum soal pertukaran digital, baik dari nasional maupun internasional, harus jelas. Pasalnya, menurut Rudiantara, aturan setiap negara tentang pertukaran data digital itu tak bisa dipaksakan ke negara lainnya.
     
    "Jadi, masing-masing ada legal framework dari negara-negara G20, jadi tidak bisa disamakan. Yang besar kemudian memaksakan kepada yang kecil, itu tidak bisa. Walaupun kita tahu kita tidak bisa hindarkan suatu saat nanti," ungkapnya.

    Menurut dia, soal hak kekayaan intelektual juga harus menjadi perhatian. Ia menilai hak kekayaan intelektual harus benar-benar dihormati.
     
    Di sisi lain, menurut dia, pertukaran data digital sudah seperti sumber daya alam. Sehingga, negara berpenduduk besar juga akan memiliki data yang besar.
     
    "Misalnya kita ada 175 juta orang yang punya minimal satu ponsel. Ini minimal, ada yang dua sampai tiga. Sehari berapa kali transaksi lewat ponsel, misalnya telepon, SMS, WhatsApp, browsing, dll? Katakan sampai 20 kali per hari, dikali dengan 175 juta orang punya ponsel, ada setidaknya 3,5 miliar data. Itu hanya dari ponsel," ungkap Rudiantara.
     
    Menurut Rudiantara, saat ini negara-negara seperti Amerika dan Jepang yang menginisiasi sudah menerapkan pertukaran data digital. Namun, di sisi lain, negara dengan penduduk besar seperti Republik Rakyat Tiongkok, India, dan bahkan Perancis mendukung usulan Indonesia.
     
    Indonesia dalam pertemuan G20 mengusulkan agar penerapan pertukaran data digital ada jangka waktunya. "Justru itu, kita usulkan buat time frame, tapi ini susah jadi kondisi sajalah, misalnya harus hormati legal framework di masing-masing negara secara internasional. Kedua, intelectual property right. Ketiga, security," tuturnya.

    Sumber: medcom.id

     

    Berita Terkait

    Indonesia ajak Perancis bangun konektivitas nasional

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintahan Perancis membahas kerja sama antara dal Selengkapnya

    Lewat Dayamaya Pemerintah Geber Potensi Ekonomi Daerah 3T Secara Digital

    Pemerintah terus berupaya mengembangkan potensi ekonomi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan berbagai cara. Salah satu ya Selengkapnya

    IBM dan Kemenkominfo Persiapkan Talenta Digital

    IBM, perusahaan teknologi global, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan keterampilan Selengkapnya

    Kemenkominfo Beri Pelatihan Digital ke 50 Ribu Peserta

    Pemerintah merasa perlu melakukan akselerasi transformasi digital guna menghadirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Oleh karena itu, Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA