FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 07-2019

    1828

    Hadiri Global Conference on Media Freedom, Menkominfo Tegaskan Komitmen Indonesia Lindungi Insan Pers

    SIARAN PERS NO. 130/HM/KOMINFO/07/2019
    Kategori Siaran Pers
    - (ZG)

    Siaran Pers No. 130/HM/KOMINFO/07/2019

    Rabu, 10 Juli 2019

    Tentang

    Hadiri Global Conference on Media Freedom, Menkominfo Tegaskan Komitmen Indonesia Lindungi Insan Pers

     

    London, Kominfo – Indonesia telah membuat pencapaian demokratis yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. Laporan Freedom House 2019 menunjukkan Indonesia telah membangun kemajemukan yang signifikan dalam politik dan media. Dengan penilian angka agregat 62 dalam skala 100, Fredoom House menilai Indonesia memiliki lingkungan media yang dinamis dan beragam.

    Komitmen pemerintah atas kebebasan pers ditegaskan kembali oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Forum Global Conference for Media Freedom. "Pemerintah manapun mesti memiliki komitmen  memperjuangkan para jurnalis melalui dukungan terhadap akses layanan hukum serta berbagai pelatihan," ungkapnya saat menghadiri Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London, Rabu (10/7/2019).

    Memimpin Delegasi Republik Indonesia, Menteri Rudiantara menjelaskan Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh kebebasan media serta para pekerja pers. 

    “Indonesia mendukung upaya dunia internasional membangun jaringan dukungan untuk teman-teman jurnalis, mendukung jurnalisme warga atau citizen journalism. Termasuk dalam mengatur konflik dan pascakonflik,” jelas Menteri Rudiantara. 

    Dinamika Pers Global

    Forum Global Conference for Media Freedom yang digelar oleh Pemerintah Inggris dan Kanada itu ditujukan untuk menyusun komitmen bersama terhadap perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas, peningkatan kualitas sumberdaya manusia jurnalis dan memperjuangkan kebebasan pers.

    Di Indonesia sendiri, kebebasan pers atau freedom of the press dijamin sebagai hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1:  "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara".

    Melalui konferensi yang digelar Pemerintah Inggris dan Kanada bersama Perserikatan itu, Menteri Kominfo menyatakan arti penting keterlibatan Indonesia forum yang dihadiri oleh berbagai negara.

    “Agenda ini penting, terutama untuk mengetahui seputar dinamika insan pers dalam tataran global,” kata Menteri Rudiantara.

    Menurut Menteri Kominfo, dalam konferensi tersebut, akan disepakati dukungan terhadap sejumlah program-program pemberdayaan pekerja media. Mulai dari pengembangan  kemampuan jurnalisme investigatif, dukungan organisasi-organisasi multilateral guna berbagi dan mengimplementasikan mekanisme praktik terbaik untuk mendukung dan memperjuangkan jurnalis di seluruh dunia. 

    “Semoga melalui Media Freedom Conference, eksistensi media semakin positif dan terus memberikan kontribusi nyata bagi dunia,” pungkasnya.**

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA