FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 07-2019

    1852

    Penuhi Panggilan Kominfo, Batasi Konten Tak Sesuai UU ITE

    Kategori Berita Kominfo | vera002

    Jakarta, Kominfo  - Pertemuan antara kuasa hukum kreator konten Kim Hime dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya membatasi akses video yang sudah terunggah. Kimi Hime pun direncanakan akan bertemu Menteri Kominfo untuk membahas batasan konten agar tidak terjadi pelanggaran aturan.

    Kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari menyatakan selama ini pihaknya tidak mangkir dari panggilan Kementerian Kominfo. Menurutnya, kliennya terbuka dengan masukan-masukan dari Kominfo, terutama mengenai aturan dalam membuat konten di ranah internet.

    “Pada pertemuan ini, kami membahas konten Kimi Hime yang dianggap bertentangan terhadap UU ITE Pasal 27 dan batasan membuat konten. Tidak hanya kepada content creator tapi juga pada platform, untuk kasus ini platform YouTube,” kata Irfan saat konferensi pers di Gedung Kominfo Jakarta, Senin (29/07/2019).

    Menyikapi polemik yang tengah terjadi, pihak Kimi Hime telah membatasi konten dan mem-private beberapa video yang sudah terunggah. "Kami menginginkan adanya regulasi yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh ada pada konten," ungkapnya. 

    Plt. Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menyatakan saat ini Kementerian Kominfo tengah membahas revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

    "Revisi tersebut ditangani oleh Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika. Agar regulasi bisa sesuai dengan kondisi terbaru dan sebagai tindakan preventif masyarakat. Tidak hanya kepada pembuat konten, agar pelanggaran tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

    Dari hasil pertemuan tersebut direncanakan Kimberly Khoe, nama asli dari Kimi Hime, akan bertemu Menteri Rudiantara guna membahas regulasi pengaturan konten.

    Polemik konten Kimi Hime bermula dari aduan yang disampaikan melalui layanan aduan konten melalui https://aduankonten.id/. Selanjutnya diangkat dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. 

    sumber

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Siapkan ASN Adaptif, Kominfo Latih PPPK Jadi Talenta Terbaik

    Perkembangan transformasi digital membutuhkan peningkatan hard skill maupun soft skill agar cepat beradaptasi. Selengkapnya

    Perubahan Iklim Hasil Konspirasi? Itu Hoaks!

    Dalam catatan geologi, perubahan iklim selalu terjadi baik karena faktor alami atau akibat manusia. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA