FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 08-2019

    14547

    Pemindahan Ibu Kota Untuk Pacu Pemerataan dan Keadilan di Luar Pulau Jawa

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis (25/7/2019). Daerah yang menjadi bakal calon Ibu Kota Negara itu telah ditinjau oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Mei lalu saat mengecek kelaikan lokasi terkait wacana pemindahan Ibu Kota Negara. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan saat menyampaikan Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 beserta Nota Keuangannya, di depan Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) siang.

    Menurut Presiden, selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa.  Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah.

    “Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa,” kata Presiden.

    Ibu kota baru, lanjut Presiden, dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru terbarukan, dan tidak bergantung kepada energi fosil.

    Mengenai dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota, Kepala Negara menegaskan, akan sekecil mungkin menggunakan APBN. “Kita dorong partisipasi swasta, partisipasi BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau  KPBU,” tegas Presiden.

    Sebelumnya saat enyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8/2019) pagi, Presiden menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.

    “Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.

    Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.

    Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. “Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tegasnya. 

    Berita Terkait

    Presiden Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

    Presiden juga menyambut baik penandatanganan MoU antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan National Capital Authority pada Februari lalu. Selengkapnya

    Presiden Sapa Masyarakat dan Pedagang di Pasar Melonguane Talaud

    Presiden pun kemudian berkeliling di area pasar seraya menyapa para pedagang sekaligus mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok. Selengkapnya

    Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan

    Pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Selengkapnya

    Presiden Dorong Setiap Kota Miliki Strategi dan Gagasan Besar

    Kepala Negara menilai bahwa setiap kota di Indonesia belum memiliki perbedaan kekuatan dibandingkan kota-kota lainnya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA