[HOAKS] Informasi Pemutihan SIM Kadaluarsa Berlaku Mulai Tanggal 25 Agustus 2019
KATEGORI: HOAKS
Penjelasan:
Ramai beredar pesan melalui Broadcast Whatsapp yang berisi informasi mengenai pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah kadaluarsa agar bisa diperbaharui tanpa melalui tes ujian ulang praktek dan teori. Dalam pesan yang beredar dituliskan bahwa hal tersebut berlaku juga untuk pembuatan SIM baru.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Muji Ediyanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia mengatakan, pembuatan SIM, baik baru maupun yang telah mati atau kadaluarsa tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun mati satu hari saja, tetap harus melakukan ujian ulang.
Link Counter:
https://www.instagram.com/p/B1vVCLDJMfU/?igshid=15u65gft23x8l
https://www.kanalkalimantan.com/dirlantas-polda-kalsel-info-pemutihan-sim-mati-berita-hoaks/