FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 08-2019

    2391

    [HOAKS] Informasi Pemutihan SIM Kadaluarsa Berlaku Mulai Tanggal 25 Agustus 2019

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: HOAKS

    Penjelasan:

    Ramai beredar pesan melalui Broadcast Whatsapp yang berisi informasi mengenai pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah kadaluarsa agar bisa diperbaharui tanpa melalui tes ujian ulang praktek dan teori. Dalam pesan yang beredar dituliskan bahwa hal tersebut berlaku juga untuk pembuatan SIM baru.

    Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes  Muji Ediyanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia mengatakan, pembuatan SIM, baik baru maupun yang telah mati atau kadaluarsa tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun mati satu hari saja, tetap harus melakukan ujian ulang.

    Link Counter:

    https://www.instagram.com/p/B1vVCLDJMfU/?igshid=15u65gft23x8l

    https://www.kanalkalimantan.com/dirlantas-polda-kalsel-info-pemutihan-sim-mati-berita-hoaks/

    Berita Terkait

    [HOAKS] Bank Indonesia Resmi Keluarkan Uang Rp1.0

    Selengkapnya

    [HOAKS] Indonesia adalah Negara dengan Utang Terkecil di Dunia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bank Indonesia Gulirkan Bantuan Senilai Rp125 Juta untuk UMKM

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bank Indonesia Berikan Bansos Produktif untuk UMKM

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA