BI Beri Bansos Produktif untuk Pelaku UMKM, Itu Hoaks!
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
akarta, Kominfo – Beredar konten yang diunggah melalui media sosial. Konten itu berisi informasi mengenai jaringan SMS dan Telepon yang mengalami gangguan di Papua. Konten itu memuat narasi gangguan itu terjadi akibat dinonaktifkan oleh pihak yang berwenang.
Plt. Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu meluruskan kesalahpahaman yang disajikan melalui konten unggahan itu.
Menurut, Ferdinandus Setu, informasi dalam konten tersebut merupakan disinformasi. "Yang terjadi di Jayapura, ada yang memotong kabel utama jaringan optik milik Telkomsel. Hal itu mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi di beberapa wilayah Jayapura," ujar Ferdinandus di Jakarta, Sabtu (31/08/2019).
Meski demikian, Ferdinandus memastikan pihak Telkomsel sedang berupaya memperbaiki kabel yang diputus. "Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan pihaknya tidak melakukan pemutusan ini. Beliau mengatakan kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data sementara layanan suara serta SMS tetap difungsikan," tandas Ferdinandus Setu.
Ferdinandus Setu menegaskan kembali pernyataan Menteri Kominfo mengenai pembatasan akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. "Beliau mengatakan bahwa pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out), sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan," ucap Ferdinandus.
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian tanggal 31 Agustus 2019 dari Tim AIS Kementerian Kominfo:
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya