Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali
Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat menghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga. Penilaian opini WTP itu diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo kepada Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadji dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/09/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan perolehan opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam laporan keuangan kementerian atau lembaga. “Tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai informasi sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya,” kata Sri Mulyani.
Opini WTP yang telah diraih baik Instansi Pusat maupun Daerah merupakan bentuk komitmen pengelola keuangan Negara dalam menggunakan serta mengoptimalkan keuangan Negara dengan transparan dan akuntabel.
Menteri Keuangan berterima kasih bahwa jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan WTP semakin banyak, terutama atas koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus-menerus memperbaiki predikat dari laporan keuangannya.
Namun Menkeu mengingatkan agar tidak berhenti di WTP, karena masih ada catatan dari BPK yang harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen sebagai pengelola keuangan negara, baik Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara maupun K/L sebagai pengguna keuangan negara untuk terus-menerus memperbaiki kualitas pengelolaannya.
“Saya juga berharap bahwa kementerian dan lembaga yang belum mencapai WTP akan dapat mencapai WTP secara segera, dan kita siap untuk mendukung di dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan dari kementerian lembaga yang belum mencapai WTP,” ujar Sri Mulyani.
Dalam acara yang diwarnai dengan pemberian apresiasi kepada K/L/Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP itu, Menkeu menyampaikan dari 542 pemerintah daerah sebanyak 439 pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP. Namun penghargaan itu diserahkan oleh seluruh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan di masing-masing daerah. Sehingga tidak perlu 542 atau 439 daerah harus datang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan penghargaan.
“Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden agar kita semakin efisien dan efektif di dalam penggunaan uang negara di dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan pemanfaatan yang maksimal.,” ujar Menkeu.
Pada kesempatan itu Menkeu menyerahkan plakat penghargaan kepada kementerian dan lembaga peraih Opini WTP 5 kali berturut-turut, termasuk Sekretariat Kabinet, atas pelaporan keuangan Tahun 2014-2018, piagam WTP tahun 2019, dan Piagam BMN Award. Adapun Kementerian Kominfo kali ini menerima piagam WTP untuk ketiga kalinya.
Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya
Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya
Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya
detik.com memberitakan bantahan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman soal klaim yang menyebut adanya petuga Selengkapnya