FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 09-2019

    1185

    Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Data Pribadi

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Yogyakarta, Kominfo– Dalam pengembangan ekosistem ekonomi digital dan lahirnya model bisnis baru ekonomi Indonesia, masyarakat berperan langsung menjadi produsen dan konsumen ekonomi melalui e-commerce. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah mengenai perlindungan data pribadi (PDP). 

    "Aktivitas  masyarakat melalui ekonomi digital selain e-commerce sudah makin luas melalui interaksi di berbagai sosial media maupun dalam bentuk platform digital lainnya dimana data pribadi selalu menjadi akses atau kunci masyarakat dalam berinteraksi dan bertransaksi,” ujar Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Mariam F. Barata selaku panelis saat Bimbingan Teknis Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Perlindungan Data Pribadi di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).

    Mengutip dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi Widodo, Mariam menyampaikan bahwa kita harus  siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, sehingga kini data lebih berharga dari minyak.

    Sebab itu kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Selain itu, regulasinya harus segera disiapkan. Tidak boleh ada kompromi dimana inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.

    Bimtek ini terbagi dua sesi acara, dimana sesi pertama disampaikan materi mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Kerangka Regulasi dan Implementasi  dan Urgensi Membangun Budaya Kesadaran Perlindungan Data Pribadi.

    Adapun sesi kedua menonjolkan bagaimana menerapkan Pelindungan Data Pribadi dengan materi-materi seperti Penerapan Perlindungan Data Pribadi dalam Organisasi dan Pelindungan Data Pribadi pada Penyelenggara Sistem Elektronik melalui Risk Assessment dan Data Register. Selain materi, Kominfo memberikan simulasi untuk mengukur kesiapan instansi dalam penerapan Pelindungan Data Pribadi melalui pengisian tools.

    Bimtek dihadiri oleh perserta berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat,  Jawa Tengah,  Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BP2KI), Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta.

    Turut hadir sejumlah narasumber lain, yakni Riki Arif Gunawan (Kominfo), Diah Angendari (Akademisi UGM ) dan Iqsan Sirie  (Praktisi Hukum) dengan moderator Hendri Sasmita Yuda (Kominfo).

    Selanjutnya, kegiatan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Perlindungan Data Pribadi  direncanakan akan  dilaksanakan secara kontinu di beberapa provinsi/lainnya.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kominfo Perkuat Kompetensi Petugas Loket MoTS

    Kementerian Kominfo komit untuk memberikan solusi penggunaan frekuensi radio bagi nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA