FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 10-2019

    1035

    Mendagri Minta Kepala Daerah Patenkan Warisan Budaya

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Kepala Daerah untuk mematenkan warisan budaya yang dimiliki masing-masing. Menurutnya, jangan sampai budaya maupun kesenian daerah diakui negara lain. Hal itu diungkapkannya dalam acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 di Istora GBK, Jakarta, Selasa (08/10/2019).

    “Kami meminta kepada kepala daerah untuk yang tadi telah ditetapkan sebagai warisan budaya masing-masing daerah, kalau bisa dipatenkan melalui Kemenkumham. Saya mengajak untuk segera dipatenkan yang menyangkut kesenian, budaya, kuliner, jangan sampai diakui oleh negara lain,” kata Tjahjo.

    Tjahjo yang juga merangkap sebagai Plt. Menkumkam menekankan agar pemerintah daerah untuk menyinergikan kewenangan urusan wajib non pelayanan  dasar yang berupa kebudayaan dengan Pemerintah Pusat untuk diinventarisir bersama.

    “Saya hanya sekadar mengingatkan buat teman-teman Kepala Daerah, berkaitan dengan Undang-Undang Pemda dan Undang-Undang Kebudayaan yang ada, bahwa ada kewenangan urusan wajib non pelayanan dasar, yaitu kebudayaan yang kemudian harus disinergikan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mengakomodasikan, menginventarisir berbagai macam kebudayaan kita,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi acara Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia juga menyempatkan membacakan sebuah puisi karya Bapak Proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

    “Kami juga mengapresiasi Pak Mendikbud, khususnya Dirjen kebudayaan yang telah memberikan dan menetapkan warisan kebudayaan di seluruh daerah ini,” ungkapnya.

    Acara Penetapan warisan budaya tak benda itu bertujuan untuk melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut yang kemudian diberikan apresiasi  sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan. Tak hanya itu, hal itu juga sebagai upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, dan publikasi objek pemajuan kebudayaan.

    Berita Terkait

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN

    Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya

    Terima Dubes RI Untuk Bulgaria, Wapres Minta Ada Terobosan Daerah Perdagangan Baru

    Saat ini Indonesia harus melebarkan sayap kerja sama baru dengan berbagai negara untuk membangun Hub Perdagangan. Selengkapnya

    Presiden Minta Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah

    Presiden memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital yang dimiliki serta mencegah terjadinya pemborosan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA