FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 07-2012

    8246

    Kominfo: Tak Ada Situs Porno Berbasis .co.id

    Kategori Sorotan Media | admin


    VIVAnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemblokiran situs porno. Berdasarkan data filter Trust+positif Kominfo, dalam sehari, alat penyaring tersebut dapat memblokir ratusan situs porno.

    "Angkanya stabil ada sekitar seratus situs, dinamis, kadang 120 situs. Ini berdasarkan aduan dari masyarakat, dan kajian kami. Kami lakukan pengecekan, kadang-kadang ternyata bukan situs porno, dan kadang situs yang dilaporankan sudah ada dalam daftar yang terfilter sebelumnya," kata Ashar Hasyim, Direktur E-business di Direktorat Jenderal Aplikasi dan Telematika Kominfo di Kantor Kominfo, Rabu, 18 Juli 2012.

    Pada 2010, total situs porno yang terfilter mencapai  833.107 situs. Adapun komposisinya adalah 800.048 situs pornografi internasional, 32.434 dari Open Proxy (DSN lain), 444 situs berasal dari pengaduan masyarakat, dan 181 situs hasil kajian tim Kominfo.

    Sedangkan per Juni 2012, jumlah situs yang terfilter mencapai 835.494 situs porno, dengan rincian 800.030 situs pornografi internasional, 32.433 situs dari open proxy, 2.302 aduan masyarakat dan 729 situs porno kajian Kominfo.

    "Dari itu semua, .co.id tidak ada yang pornografi," kata Ashar. Menurutnya, jika situs berbasis .id melakukan pelanggaaran, maka situs itu dapat langsung ditutup.

    Untuk situs pornografi dari luar negeri, pihaknya hanya melakukan pemblokiran. Namun, tidak tertutup kemungkinan situs asal luar negeri dapat ditutup jika beroperasi di Indonesia.

    Data lain disampaikan oleh Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot Dewa S Broto. Menurut Gatot, dari 58 juta pengguna internet yang terdaftar, data terakhir menunjukkan kurang dari 9 juta pengguna, terdeteksi mengakses konten pornografi yang terkait dengan seks.

    Sebelumnya pihak Kominfo menggunakan DSN Nawala untuk melakukan pemfilteran. Tapi belakangan Kominfo mengembangkan pemfilteran dengan menggunakan Trust+positif. Filter ini menampung data situs yang terfilter dan menjadi acuan bagi para ISP dalam melakukan pemfilteran.

    Pornografi Dominan Diblokir

    Menurut Gatot, konten pornografi merupakan konten negatif yang paling dominan terfilter. Urutan konten negatif berikutnya yaitu situs pelanggaran hak cipta, Judi online, situs penjualan obat terlarang, dan situs penjualan senjata.

    "Ini berdasarkan laporan, kalau pornografi kami melakukan pencarian sendiri, tanpa laporan," katanya.

    Untuk  pemblokiran situs pelaggaran hak cipta musik, pihaknya sudah memblokir 18 situs.

    Untuk mencegah situs porno berkembang di Indonesia, Kominfo melalui keluarkan surat edaran menteri telah menginstruksikan kepada seluruh server administrasion dalam sebuah kantor ataupun institusi yang mempunyai pusat data internet untuk memasang filter konten porno.

     

    Sumber :http://us.teknologi.news.viva.co.id/news/read/336650-kominfo--tak-ada-situs-porno-berbasis--co-id

     


    Berita Terkait

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    UMKM Didorong Berbasis Digital di Era Pandemi

    Di masa pandemi, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu berpindah ke ruang digital agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas, ba Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA