FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 10-2019

    2262

    Dirjen PPI: Modus Penipuan Berubah, Masyarakat Harus Bijak Bersosial Media

    Kategori Berita Kominfo | Viska
    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengingatkan mahasiswa agar mewaspadai modus penipuan melalui social engineering dengan menyalahgunakan foto profil di media sosial dan WhatsApp. Hal itu disampaikan dalam Forum Sosialisasi “Waspada Penipuan Online Melalui Sarana Telekomunikasi” di Universitas Trisakti, Selasa (15/09/2019). - (DPS)

    Jakarta, Kominfo – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo menjelaskan adanya pergeseran modus penipuan menggunakan alat telekomunikasi. Dari modul “Mama minta pulsa” bergeser menjadi upaya penipuan dan pemerasan melalui social engineering yang menyalahgunakan foto profil pengguna media sosial dan WhatsApp.

    “Penipuan menggunakan komunikasi konservatif, dengan nomor MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) melalui sms, mama minta pulsa, saya kira itu sudah penipuan masa lalu. Penipuan sudah berkembang jauh,” jelas Dirjen PPI, Ahmad M. Ramli dalam Forum Sosialisasi “Waspada Penipuan Online Melalui Sarana Telekomunikasi” di Universitas Trisakti, Selasa (15/09/2019).

    Dirjen Ramli mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam melakukan sharing data pribadi, terutama agar tidak mudah memberikan kode OTP atau PIN kepada siapapun.

    “Kalau kode verifikasi dipegang, otomatis dia bisa lakukan akses seperti pemilik WA (WhatsApp) itu sendiri. Saya sarankan akun WA tidak lagi menggunakan foto diri. Banyak orang menggunakan foto itu, dicapture kemudian digunakan sebagai foto diri, dan dikirim ke orang lain dengan mengatakan maaf saya ganti nomor, dengan maksud meminta sumbangan,” kata Dirjen Ramli.

    Mengatasi hal ini, salah satu langkah pemerintah adalah dengan penataan pengguna seluler melalui program Registrasi Nomor Prabayar. “Salah satu yang bisa dilakukan Kementerian Kominfo bersama seluruh operator adalah menata, dengan meregistrasi seluruh nomor pelanggan. Namun pemerintah tidak bisa mengendalikan peredaran data pribadi yang tersebar di publik seperti KK dan KTP,” papar Dirjen Ramli.

    Oleh karena itu, Dirjen Ramli mengingatkan agar mahasiswa berhati-hati saat melakukan pergantian nomor seluler, untuk menghindari penyalahgunaan nomor tersebut oleh pengguna baru.

    “Kalau teman-teman menggunakan kartu prabayar dan tidak diperpanjang, maka oleh operator akan diblok dan dalam beberapa waktu akan direcycle, kemudian dijual lagi. Nah kalau yang lama aktif lagi dan oleh pembelinya digunakan untuk Whatsapp, maka otomatis kontak kita itu akan tetap ada dengan nomor yang sebetulnya orangnya sudah berubah,” tutur Dirjen PPI. (DPS)

    Berita Terkait

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    [Berita Foto] Bahas Perubahan UU ITE, Menkominfo Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR

    Rapat kerja itu membahas Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selengkapnya

    Kominfo Siapkan Instruktur Radio Maritim Berstandar Internasional di UPT

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan instruktur radio maritim berstandar internasional untuk setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Selengkapnya

    Video Pengibaran Bendera Asing, Awas Disinformasi!

    Sejumlah helikopter TNI AU telah melaksanakan latihan terbang di Lanud Atang Sendjaja, Bogor untuk puncak peringatan HUT Ke-76 RI pada 17 Ag Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA