FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 10-2019

    2915

    Menkominfo: Terkait IMEI, Masyarakat Tidak Usah Khawatir

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri), di Jakarta, Jumat (18/10/2019). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo -  Peraturan Menteri masing-masing Kementerian yang mengatur pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

    Hingga pertengahan 2020, Menteri Kominfo Rudiantara memastikan tidak ada dampak dari aturan IMEI ini bagi masyarakat. "Tidak ada perubahan di sisi pelanggan sekarang. Setelah enam bulan baru ada, itu pun hanya user yang membawa ponsel dari luar. Butuh waktu enam bulan untuk mengintegrasikan semua sistem di lokal dan internasional. Masyarakat tidak usah khawatir," jelas Menteri Rudiantara.

    Pemerintah, menurut Menteri Kominfo menyiapkan layanan pelanggan (call center) dan aplikasi untuk mengecek IMEI. "Selama enam bulan ke depan, ketiga kementerian melakukan konsolidasi dan sosialisasi terhadap aturan tersebut," ungkapnya.

    Menperin Airlangga Hartarto mengatakan sistem yang digunakan untuk validasi IMEI tidak akan mengganggu pengguna ponsel di Tanah Air. "Pengguna ponsel aman, nggak ada yang terganggu. Baik yang dibeli dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.

    Kemenperin, selaku pengampu Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina), sudah mengantongi lebih dari 1,4 miliar data IMEI yang akan dicocokan dengan data internasional di GSMA. "Dua data pemegang ponsel individu aman, tidak akan ada yang terganggu baik yang beli di luar negeri maupun di dalam negeri, kecuali yang beli black market," kata Airlangga.

    Sedangkan Mendag Enggartiasto Lukita memberikan waktu enam bulan untuk pedagang menghabiskan stok ponsel mereka. “”Kami tidak melarang impor, asalkan sesuai aturan," tegasnya.

    Hadir sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), di antaranya Direktur Penataan Denny Setiawan dan beberapa pejabat lainnya.

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Gelar Griya di Rumah Dinas Widya Chandra

    Dalam gelar griya hadir Wamenkominfo Nezar Patria dan Ibu Siti Murtiningsih tampak hadir dalam acara itu. Selengkapnya

    Dukung Pemilu 2024 Inklusif, Kominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres

    Pemerintah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik Pemilu 2024. Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA