FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 11-2019

    1735

    Orientasi Reformasi Birokrasi Harus Pada Pelayanan Publik Yang Lebih Baik

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo – Reformasi telah menjadi prioritas Kabinet Indonesia Maju. Satu dari lima program prioritas kerja Kabinet Indonesia Maju adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dan berkelanjutan yang disertai dengan penguatan kapabilitas institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

    “Reformasi birokrasi harus berujung pada pelayanan publik yang cepat, mudah, dan murah, serta tetap dapat diakses dalam segala kondisi,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat menerima Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI-RBN) di Kantor Wakil Presiden, Jl. Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

    TI-RBN bertugas untuk memberikan saran dan masukan secara independen kepada Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional tentang pelaksanaan reformasi birokrasi secara nasional yang di ketuai oleh Wapres.

    Wapres menyatakan bahwa pemerintah masih harus terus melakukan penataan di berbagai bidang di birokrasi.

    “Hal yang masih harus dilakukan pemerintah adalah penataan regulasi, reformasi struktural, transformasi budaya, dan tata kelola berbasis digital,” pesannya.

    Terkait penataan regulasi, Wapres menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Pemerintah akan melakukan penyederhanaan dan penataan regulasi melalui Omnibus Law.

    “Kita akan melakukan penataan regulasi, diharapkan tahun 2020 rancangan undang-undang tentang Omnibus Law akan masuk prolegnas, oleh karena itu masukan dan pemikiran TI-RBN diharapkan dapat memberi warna,” ujarnya.

    Lebih jauh Wapres menyatakan bahwa Tantangan yang akan dihadapi dalam proses perubahan ini, antara lain adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja. Oleh karena itu hal yang juga perlu disiapkan adalah pendidikan yang baik untuk membentuk tenaga kerja yang unggul.

    “Reformasi pendidikan juga diperlukan untuk penyiapan tenaga kerja yang unggul, baik pendidikan formal maupun pendidikan vokasi,” paparnya.

    Tugas pemerintah yang lain yang tak kalah penting adalah penataan kelembagaan dan SDM, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dapat diwujudkan dengan membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah

    Mengakhiri arahannya, Wapres menekankan bahwa transformasi budaya menjadi hal yang utama untuk membentuk SDM yang professional.

    “Perlu ada konsep yang lebih jelas tentang transformasi budaya sebagai bagian dari reformasi mental untuk mengubah perilaku,” pintanya.

    Sebelumnya, Ketua TI-RBN Eko Prasodjo melaporkan bahwa program kerja yang telah dilakukan oleh TI-RBN selama periode 2015 hingga 2019 diantaranya adalah perbaikan sistem rekruitmen CPNS, pelaksanaan manajemen kinerja yang baik, pencapaian tujuan dan sasaran organisasi agar lebih efisien dan efektif melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik di Kementerian/Lembaga maupun Pemda, Penataan kelembagaan dengan mengurangi 23 LNS di tahun 2017, dan Pelayanan PTSP di pusat dan daerah disempurnakan menjadi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

    Eko Prasodjo juga menambahkan dengan rekomendasi kepada Wapres untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi selanjutnya.

    Rekomendasi tersebut, terang Eko, diantaranya penguatan reformasi birokrasi di pusat maupun daerah, perlunya Pembentukan sistem dan manajemen Talent Pool ASN secara Nasional melalui database ASN nasional.

    “Untuk memperkuat peran ASN sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengurangi intervensi politik terhadap birokrasi, diperlukan kebijakan yang mengatur Jabatan Pimpinan Tinggi sebagai Sumber Daya Nasional yang dapat mengisi berbagai posisi jabatan di Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, serta perlu segera dilaksanakan pembahasan juga penetapan Rancangan Undangundang Sistem Pengawas Internal Pemerintah (RUU SPIP),” tuturnya.

    Hadir mendampingi Wapres dalam pertemuan tersebut, oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, serta Asisten Deputi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Adhianti

    Berita Terkait

    Pemerintah Optimis Transformasi Digital Jangkau Hingga Pelosok Desa

    Selama ini layanan di Desa masih terpisah-pisah sehingga masyarakat belum sepenuhnya medapat kemudahan. Selengkapnya

    Peringatan Hari Ibu ke-95, Merayakan Perjuangan Perempuan Indonesia

    Momentum bagi setiap orang untuk mengenang dan menghargai kontribusi serta perjuangan perempuan Indonesia yang begitu besar dari masa ke mas Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Transformasi Digital dan Padukan Layanan Digital Nasional

    Indonesia tengah berupaya mengikuti jejak yang sama, melalui PERURI yang dijadikan sebagai GovTech Indonesia ke depan. Selengkapnya

    Hindari Sengketa Informasi Publik, Wapres Minta Literasi Masyarakat Diperkuat

    Wapres pun meminta Komisi Informasi Pusat untuk mendampingi badan publik yang belum memperoleh predikat informatif, sehingga mereka dapat me Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA