FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 11-2019

    1759

    [DISINFORMASI] Rumah Sakit Tahan Jenazah Bayi Karena Orangtuanya Tidak Mampu Membayar

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Seorang pengguna media sosial Facebook membagikan link berita online terkait jenazah bayi yang dibawa paksa ojek online ke rumah duka karena dianggap ditahan RSUP Dr M Djamil Padang karena orang tua nya berhutang biaya perawatan sebesar 24 juta. Pada postingannya, pemilik akun menambahkan narasi "Rumah Sakit, Tahan jenazah seorang Bayi, karna orang tuanya tidak mampu membayar...!Edan".

    Setelah ditelusuri, Manajemen RSUP Dr. M.Djamil, Padang membantah telah menahan jenazah bayi tersebut. Gustafianof selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP Dr. M.Djamil mengatakan bahwa faktanya yang terjadi adalah pengurusan administrasi, bukan uang. Pihaknya tidak menahan kepulangan bayi bernama Muhammad Khalif Putra karena persoalan biaya. Adapun administrasi yang dimaksud adalah pengurusan surat menyuratnya. Gustafianof mengatakan, proses administrasi tersebut perlu dilakukan sebagai mekanisme dan pertanggungjawaban rumah sakit. Itu juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pasien. Gustafianof juga menjelaskan karena biaya yang perlu dibayar sekitar Rp 24 juta, sementara bayi Khalif tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Maka perlu dijalani administrasi agar pasien yang tidak sanggup membayar bisa diurus surat jaminannya.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter :

    https://www.suara.com/news/2019/11/19/213150/jenazah-bayi-ditahan-karena-utang-rp-24-juta-ini-klaim-rsup-m-djamil

    https://www.inews.id/daerah/sumbar/disebut-menahan-jenazah-bayi-karena-tagihan-tak-dibayar-ini-kata-rsup-m-djamil-padang

    https://regional.kompas.com/read/2019/11/20/05230001/duduk-perkara-rombongan-ojek-online-bawa-paksa-jenazah-bayi-dari-rumah-sakit?page=all

    Berita Terkait

    [HOAKS] Pesawat Berputar Berkali-kali di Kota Binjai karena Pilot Tidak Bisa Membaca Peta

    Selengkapnya

    [HOAKS] Ridwan Kamil Bagikan Uang Rp55 Juta Hanya dengan Tebak Nama Kota

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Undangan Pelatihan dan Penerimaan Bantuan Modal Kemendag di Bali

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Edaran Kemenkes RI tentang Kewajiban Penggunaan Masker Kembali

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA