FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 11-2019

    1534

    Pusdiklat Kominfo Terima 2 Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo, Usuluddin (kanan) bersama Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengembangan, Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dan Sertifikasi Fungsional, Rachmawati Rahayu (kiri); Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengembangan, Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Manajerial, Beny Adhi dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dan Sertifikasi Fungsional, Hendratno, usai menerima sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara di Ayana Midplaza Jakarta, Senin (25/11/2019). - (rr)

    Jakarta, Kominfo -  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima sertifikat akreditas lembaga diklat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

    “Ada dua sertifikat akreditasi, pertama Akreditasi Pendelegasian Kewenangan Pelatihan Fungsional dan kedua Akreditasi Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat III,” tutur Kepala Pusdiklat Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Usuluddin, usai menerima sertifikat akreditasi di Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (25/11/2019).

    Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 583/K.1./PDP.09/2019 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional.

    “Dengan akreditasi itu, Pusdiklat Kementerian Kominfo, menjadi instansi pengakreditasi pelatihan fungsional Bidang Komunikasi dan Informatika di bawah Kementerian Kominfo serta lembaga pelatihan pemerintah lainnya untuk masa berlaku 5 tahun. Artinya khusus untuk mengakriditasi lembaga Diklat K/L serta pemerintah daerah dapat diakreditasi oleh Pusdiklat Kominfo,” jelasnya.

    Adapun akreditasi kedua didukung Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 916/K.1./PDP.09/2019 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Terakreditasi.

    “Dengan adanya sertfikat itu, usdiklat Kementerian Kominfo berhak menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat III, untuk masa berlaku 2 tahun,” tambah Usuluddin.

    Penyerahan sertifikat akreditasi lembaga diklat merupakan kegiatan tahunan LAN. Sebagai instansi pembina Diklat Pemerintah, LAN menyerahkan sertifikasi akreditas setelah melakukan penilaian. 

     

    55 Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi

    Usai penilaian akreditasi tahun 2019, LAN memberikan akreditasi kepada 55 lembaga pelatihan pemerintah. Ada 28 lembaga pelatihan kementerian, 6 lembaga pelatihan lembaga pemerintah nonkementerian serta 21 lembaga pelatihan pemerintah daerah yang menerima akreditasi.

    Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan proses penilaian pada lembaga pelatihan pemerintah tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan melalui serangkaian penilaian terhadap unsur-unsur pelatihan.

    “Melalui proses penilaian itu, diharapkan dapat meningkatkan mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan pada lembaga pemerintah,” jelasnya.

    Akreditasi pada tahun 2019 dilakukan melalui 10 kali masa sidang dan menghasilkan 55 lembaga pelatihan terakreditasi. Dari sejumlah 55 lembaga pelatihan tersebut, 21 lembaga memperoleh Akeditasi A untuk kategori Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, Diklat Kepemimpinan Tingkat III, Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, serta Pelatihan Teknis Non Pendelegasian.

    Kepala LAN Adi Suryanto meminta lembaga pelatihan terus mengembangkan inovasi dan kompetensi dalam melaksanakan pelatihan manajemen maupun pembina jabatan teknis.

    "Kita tidak boleh habiskan waktu dan biaya untuk latihan-latihan manajemen saja, tetapi kita minta  terutama instansi teknis menjadi pembina jabatan-jabatan teknis, mengembangkan sedemikian rupa pelatihan-pelatihan teknis bagi ASN kita,” ujar Adi Suryanto. (rr/hdn)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kominfo Perkuat Kompetensi Petugas Loket MoTS

    Kementerian Kominfo komit untuk memberikan solusi penggunaan frekuensi radio bagi nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA