FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 11-2019

    1388

    Menko Polhukam Memastikan Papua dalam Keadaan Aman

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo (kiri) berdialog dengan tokoh masyarakat Papua di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (30/11/2019). Mahfud MD mengatakan pemerintah mengedepankan solusi permasalahan di Papua menggunakan pendekatan ekonomi dan kesejahteraan. - (antarafoto)

    Jayapura, Kominfo - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Papua dalam keadaan yang jauh lebih aman sekarang, dibandingkan dengan 2 atau 3 minggu sebelumnya.

    “Aman tidak ada apa-apa. Ada masalah-masalah kecil, bukan hanya disini, dimana-mana ada, letupan-letupan seperti itu biasa. Tetapi secara umum, Papua jauh lebih aman sekarang.” tegas Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (30/11/2019).

    Mahfud juga menjelaskan kehadiran sejumlah menteri di Papua untuk menegaskan bahwa Papua dalam keadaan aman. “Untuk menunjukkan bahwa tidak ada apa-apa disini. Kalo negara gawat kan, tidak pejabatnya yang datang. Ini pejabat datang, makan di warung-warung kecil. Artinya, kita biasa biasa aja.” ujar Menko Polhukam Mahfud.

    Menko Polhukam Mahfud juga menjelaskan mengenai perbedaan isu pelanggaran HAM yang masih terjadi. Namun ada perIsu pelanggaran HAM yang terjadi pada zaman orde baru, pelanggaran HAM yang bersifat struktural vertikal, dan sekarang lebih bersifat horizontal.

    “Masih terjadi juga, cuma sekarang sifatnya horizontal, dari bawah ke bawah. Maka saudara lihat, pelanggar HAM sekarang, kelompok rakyat mengusir rakyat yang lain, pendatang diusir oleh penduduk asli.” ujar Menko Polhukam Mahfud.

    Menko Polhukam juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang akan mengurai hal tersebut. “Masyarakat harus tahu juga perubahan sifat pelanggaran HAM dari zaman orde baru ke zaman sekarang. Sehingga, cara penanganannya pun harus dimaklumi kalau memilih cara lain yang lebih soft, karena ini antara masyarakat dengan masyarakat.” tambah Mahfud.

    Mahfud pun memaparkan bahwa ada 3 skema jalur penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang masih terus didengungkan di Papua. “Pertama, yang sudah diadili, diteriak-teriakan terus. Padahal sudah dihukum pelakunya. Kedua yang masih berjalan, yang masih di pengadilan, ya kita awasi sama-sama. Yang ketiga, sudah tidak bisa diadili, karena subjek, maupun objek, dan barang buktinya pun tidak ada, itu dilakukan melalui non-yudisial.” jelas Menko Polhukam Mahfud.

    “Misalnya, peristiwa 1965, mau mengadili siapa? Buktinya apa? Pelakunya siapa? dan sebagainya. Apalagi peristiwa 65 itu sudah diselesaikan melalui Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa). Sebenarnya sudah selesai, secara hukum. Namun kalau isu politiknya, bisa macam-macam lah.” tambah Mahfud.

    Mengenai pemulangan mahasiswa eksodus, Menko Polhukam Mahfud mengatakan siap mengembalikan mereka. “Bagi yang ingin pulang, akan segera kamu tangani dan koordinir. Kami jamin keamanan dan kenyamanannya,” tegas Mahfud.

    Berita Terkait

    Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

    Pemerintah terus berkoordinasi untuk melakukan langkah antisipasi pengamanan di bidang informasi dan komunikasi pasca pemungutan suara Pemil Selengkapnya

    Wapres Sambut Baik Gerakan Jaga Keutuhan Bangsa

    Wapres menyambut baik Gerakan Nurani Bangsa yang digagas para tokoh bangsa. Gerakan menjaga keutuhan bangsa memang harus terus digaungkan ke Selengkapnya

    Kominfo Dapatkan Predikat Memuaskan dalam Penilaian SPBE 2023

    Dalam penilaian itu Kementerian Kominfo berada di posisi ketiga tertinggi untuk Kategori Kementerian. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan Melalui Dana Desa

    Presiden menyebut hal tersebut dapat dilihat dari dana desa yang telah tersalurkan untuk membangun desa-desa di seluruh Tanah Air. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA