FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 12-2019

    2375

    Tingkatkan Kerjasama Pemerintah dan Komnas HAM Selesaikan Tuntutan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    “Kerjasama Pemerintah dengan Komnas HAM harus kita perlu tingkatkan untuk mengatasi tuntutan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM bersama-sama dengan Pemerintah memiliki kesamaan tujuan, untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB, serta deklarasi Universal HAM,”ungkap Wapres K.H Ma’ruf Amin, ketika meresmikan Pembukaan Pameran Foto dalam rangka Peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2019, di Jl. Latuharhary 4B, Menteng Jakarta, Senin (9/12/2019).

    Lebih lanjut Wapres menjelaskan bahwa tugas Pemerintah memastikan terselenggaranya penghormatan, perlindungan, penegakkan, dan pemajuan HAM sekaligus terwujudnya kewajiban dasar dan tanggung jawab penghormatan HAM orang lain secara timbal balik. Tugas ini memerlukan dukungan dan kerjasama seluruh elemen bangsa

    Di acara yang bertajuk “20 Tahun Undang-Undang No.39 Tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia, Refleksi dan Proyeksi” ini, Wapres menyatakan bahwa Pemerintah telah melakukan upaya-upaya pemenuhan HAM diberbagai bidang seperti hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pemerintah juga telah melakukan berbagai kerjasama internasional untuk meningkatkan kualitas penghormatan terhadap HAM.

    “Upaya-upaya nyata pemenuhan HAM di bidang hak-hak sipil dan politik, juga bidang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, Berbagai kerjasama internasional juga aktif dijalin dalam rangka peningkatan kualitas penghormatan terhadap HAM, melalui pertukaran pengalaman dan informasi serta peningkatan kualitas SDM di bidang HAM,” ucapnya.

    Walaupun sudah dilakukan upaya-upaya tersebut, menurutnya harus diakui ada permasalahan HAM yang sudah dapat diselesaikan dan ada juga yang belum. Namun ada hal-hal yang memerlukan proses berkelanjutan dan berkesinambungan untuk mencapai standar atau kualitas yang lebih baik (to achieve the highest attainable standard).

    Lebih jauh Wapres menjelaskan bahwa UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM telah berjalan 2 (dua) dasawarsa, implementasi HAM di Indonesia selama ini, tidak mengacu pada nilai nilai Barat yang liberal atau nilai Timur yang sosialis karena Indonesia memiliki nilai HAM yang bersumber dari Pancasila sebagai ideologi kepribadian dan identitas bangsa.

    Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

    Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik melaporkan bahwa Komnas HAM pada tanggal 10 Desember memperingati Hari HAM Internasional, yang didasarkan pada sejarah lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUMHAM), yang tahun ini memasuki 71 tahun.

    Pada tanggal 10 Desember 2019, Komnas HAM memperingati 20 tahun lahirnya Undang Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang saat ini telah berjalan selama 20 tahun sebagai aturan normatif atau hukum positif di Indonesia, tentunya turut mewarnai kehidupan sosial politik hukum di Indonesia sebagai penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia. Meski belum maksimal namun telah menempatkan hak dan martabat manusia ke tempat yang lebih tinggi dalam sistem Pemerintah dan Pembangunan Indonesia.

    Damanik juga melaporkan kepada Bapak Wakil Presiden tentang persoalan HAM yang belum selesai seperti persoalan pelanggaran HAM berat, konflik agraria dan sumber daya alam, intoleransi diskriminasi, dan ekstrimisme dengan kekerasan yang bisa menganggu pembangunan politik ekonomi Indonesia saat ini dan masa mendatang.

    Damanik juga menjelaskan tentang perlunya penguatan kelembangaan Komnas HAM.

    Diakhir laporannya Damanik mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Wakil Presiden pada acara Pembukaan Pameran Foto Dalam Rangka Hari HAM Internasional.

    “Yang tidak kalah pentingnya adalah Penguatan kelembagaan Komnas HAM, baik dari sisi mandat, fungsi, wewenang, sarana prasarana dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Waki lPresiden atas perkenannya hadir pada Pembukaan Pameran Foto Dalam Rangka Hari HAM Internasional,” ujarnya.

    Turut mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Mohammad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum, Satya Arinanto, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Muhammad Iqbal 

    Berita Terkait

    Indonesia Jajaki Peningkatan Kerja Sama Transformasi Digital dengan Australia

    Menteri Anas juga mengusulkan dua hal yang dapat ditempuh sebagai penguatan kolaborasi Indonesia-Australia. Selengkapnya

    Wapres: Optimalkan Program Percepatan Penurunan Stunting!

    Wapres mengingatkan bahwa target tahun ini akan dapat dicapai apabila semua pihak lebih bersungguh-sungguh menjalankan program penurunan stu Selengkapnya

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Gelar Safer Internet Day, Pemerintah Dorong Perlindungan Anak di Ranah Digital

    emenko PMK mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA