[DISINFORMASI] Kemenag Desak Baznas Pungut Zakat Umat Islam Rp.217 Triliun Untuk Bayar Hutang
Penjelasan:
Seorang pengguna media sosial Facebook mengunggah sebuah artikel berjudul "Kemenag Desak Baznas Pungut Zakat Umat Islam Rp.217 Triliun". Pada postingan tersebut tertulis narasi "Tentang Zakat Kenapa dipaksakan lewat Lembaga tersebut Sudah ada jalurnya tersendiri Jangan jangan klo dipaksakan lewat lembaga tersebut Setelah terkumpul eeee dipergunakan untuk bayar hutang atau dipakai kepentingan yang lain . Contoh yg sdh dilakukan adalah Dana HAJI..
Dana BPJS... “
Setelah ditelusuri klaim pada narasi postingan tersebut tidak tepat. Dilansir dari republika.co.id Sekjen Bimas Islam Kemenag RI Tarmizi Tohor menyebutkan bahwa berdasarkan penelitian data terdahulu potensi zakat nasional mencapai Rp 217 triliun. Namun baru terkumpul hanya 0,2 persen atau Rp 6 triliun per tahun. Tarmizi menuturkan berdasarkan UU No. 23 dan Peraturan Pemerintah No. 14 tentang Pengelolaan Zakat telah diatur tentang kepatuhan syariah sehingga perlu ditingkatkan lagi. Kepatuhan syariah lembaga pengelola zakat harus mantap dengan manajemen keuangan administrasi, selain itu juga harus tepat dengan ketentuan-ketentuan syariah, dan aturan-aturan agama sebab zakat diyakini mampu mengurangi kemiskinan.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: