FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 12-2019

    1407

    Libatkan 30 K/L, Presiden: Jangan Sampai RUU Omnibus Law Tampung Pasal-Pasal Titipan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Rapat kabinet terbatas tersebut membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Untuk Cipta Lapangan Kerja yang akan disampaikan kepada DPR RI pertengahan Januari nanti mencakup 11 (sebelas) klaster yang melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (K/L). Oleh karena itu, Presiden meminta agar visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas, agar dijaga konsistensinya, dan harus betul-betul sinkron, terpadu.

    “Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga, ndak. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan,” tegas Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) pagi.

    Presiden juga mengingatkan agar dicek betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan. Oleh karena itu, Presiden meminta agar setelah ratas tersebut, Menko Perekonomian memimpin pendalaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan kepada DPR.

    “Karena kita sampaikan ke DPR sekitar itu mungkin mungkin setelah tanggal 10 Januari mungkin,” sambung Presiden. Presiden Jokowi juga meminta Jaksa Agung, Polri, BIN, untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law ini. “Dilihat, jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait, dengan yang ada di dalam Omnibus Law,” tegasnya.

    Tampak hadir dalam ratas tersebut antara lain Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkominfo Johny G. Plate, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil.

    Selain itu juga hadir Mendikbud Nadhiem Makarim, Menkes Terawan Agus Putranto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menparekraf Wishnutama, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menaker Ida Fauziah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menag Fahrul Razi, Mendag Agus Suparmanto, Menkop & UKM Teten Masduki, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

    Berita Terkait

    Buka Vokasifest, Presiden: Pendidikan untuk Kebutuhan Masa Kini dan Masa Depan

    Presiden mendorong dunia pendidikan untuk terus berinovasi serta mengembangkan talenta-talenta muda Indonesia. Selengkapnya

    Pagi di Fakfak, Presiden Tanda Tangani Tugu Pancasila Kampung Tanama

    Setelahnya, Presiden Jokowi melanjutkan kegiatannya menuju Kawasan LNG Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni untuk meresmikan Proyek Strate Selengkapnya

    Bertemu Presiden Biden, Presiden Joko Widodo Sampaikan Hasil KTT OKI tentang Palestina

    Presiden Joko Widodo akan menyampaikan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait kondisi te Selengkapnya

    PLTS Cirata, Presiden: Salah Satu yang Terbesar di Asia Tenggara

    Kepala Negara menjelaskan bahwa pembangunan PLTS tersebut merupakan hasil kerja sama antarkementerian bersama PLN, serta kolaborasi dengan p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA