FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 02-2020

    1784

    Menko Perekonomian: Penerapan ETP Pastikan Anggaran Sampai Tujuan

    Kategori Berita Pemerintahan | adhi004
    Menkeu, Gubernur BI, Menko Perekonomian, Mendagri, dan Dirjen Aptika Kemkominfo berfoto bersama usai menandatangani Nota Kesepahaman di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Penerapan itu guna memastikan anggaran dari pemerintah telah sampai kepada pihak yang dituju. 

    "Tidak hanya sent, tetapi delivered, tetapi selain delivered ada satu lagi, disburse," kata Menko Airlangga dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Ruang Graha Sawala, di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

    Menko Perekonomian juga menekankan pentingnya standardisasi pada platform keuangan pemerintah daerah agar penerapan ETP dapat berjalan dengan lancar. Menurutnya ETP merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Oleh karena itu, Menko Airlangga berharap dengan penerapan ETP kualitas pelayanan publik menjadi meningkat sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat. 

    "Tujuan dari pelayanan publik agar daya beli masyarakat bisa terangkat," jelasnya seraya menekankan bahwa peningkatan daya beli masyarakat perlu dilakukan di tengah ketidakpastian perekonomian dunia.

    Mendagri menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). (AYH)

    Senada dengan Airlangga, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan anggaran dari Pemerintah Pusat yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah harus diawasi dengan ketat agar tepat sasaran. "Ini harus diawasi dan harus betul-betul tepat pada sasaran," kata Tito.

    Menteri Tito menjelaskan bahwa anggaran harus dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tidak terjadi kebocoran. Menurutnya penerapan ETP membuat seluruh transaksi bisa dilacak dengan baik sehingga mengurangi celah terjadinya tindak korupsi. "Dengan sistem digitalisasi elektronifikasi ini maka semuanya bisa di-trace," tegasnya.

    Mendagri berharap dengan penerapan sistem ini, berbagai kasus hukum yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran akan berkurang. "Otomatis kesempatan akan berkurang, mudah-mudahan teman-teman di daerah juga menjadi minimal terkena masalah hukum," jelasnya.

    Menteri Tito juga berharap para pejabat terkait yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dapat menindaklanjuti nota kesepahaman ini dengan melakukan berbagai langkah-langkah teknis untuk memastikan penerapan ETP berjalan dengan baik. "Penting agar penerapan ETP tidak mempersulit pemerintah daerah," tandasnya.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan yang mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Selain itu ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama tentang Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Berita Terkait

    Jawa Timur Jadi Contoh Penerapan Keterpaduan Layanan Digital

    Digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan kedepan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh sat Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Wamenparekraf Pastikan Perayaan Natal Nasional 2023 Siap Dilaksanakan

    Tema yang diambil pada Natal Nasional kali ini adalah "Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi". Dimana tema ini membawa pesan khus Selengkapnya

    Meski Beda Pilihan, Wapres Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Permusuhan

    Wapres mengimbau untuk memilih sesuai dengan nurani. Kalaupun terjadi perbedaan pilihan, ia mengingatkan, jangan sampai terjadi permusuhan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA