FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 02-2020

    1137

    Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Penghentian Sementara Umrah

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kedua kiri), dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) memberikan keterangan pers seusai menggelar rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Rapat membahas sikap pemerintah terkait penangguhan sementara layanan umrah yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara mengejutkan menerbitkan penghentian sementara kunjungan jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, per hari ini, Kamis (27/02/2020). Keputusan tersebut diklaim untuk mencegah penyebaran Covid-19.

    Menyikapi hal itu, pemerintah Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan guna mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa yang pertama ialah Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.

    Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

    "Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," ungkap Menko PMK usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/02/2020).

    Menko PMK menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.

    Saat ini jumlah jamaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-20125 berjumlah 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509, naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246, kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jamaah.

    Seluruh peserta rapat, diantaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 turut andil menyepakati keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.

    Berita Terkait

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Wapres Paparkan Tiga Langkah Strategis Kembangkan Ekosistem Rantai Nilai Halal

    Selain dukungan multipihak, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem tersebut. Selengkapnya

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA