FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 03-2020

    1625

    Jalin Sinergitas Atasi Keterbatasan PPNS Ditjen SDPPI

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Bogor, Kominfo - Tantangan penegakan hukum bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, salah satunya jumlah personel yang tercatat baru 243 orang. Jumlah itu mengawasi 1,9 juta km2 dan 90.584 pengguna frekuensi radio.

    “Keterbatasan jumlah personel PPNS SDPPI harus diatasi melalui model sinergitas bersama badan lain, misalnya dengan Ditjen PPI. Mereka dari unsur penyelenggaraannya, kita dari segi pemanfaatan spektrum dan perangkat,” kata Sekeretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika R Susanto dalam ceramah Pembekalan Akhir Peserta Diklat PPNS di ruang kelas Diklat PPNS Megamendung, Senin (02/03/2020).

    Sesditjen SDPPI mencontohkan di wilayah Jawa saja ada 38.626 pengguna frekuensi radio, sedangkan jumlah PPNS hanya 91 orang. Artinya, satu orang PPNS harus melakukan pengawasan terhadap 424 pengguna frekuensi radio. “Kalau kita sudah mempunyai 500 PPNS, maka saya kira sudah memadai untuk tidak hanya banyak berkumpul di pusat saja,” harap Susanto.

    Selain keterbatasan personel, tantangan lainnya adalah meningkatkan kualitas SDM dan menambah kegiatan penertiban. Terkait penguatan SDM, tugas Kemkominfo adalah menjalankan apa yang menjadi fokus dari visi dan misi Presiden, yakni yang berkaitan dengan pengembangan SDM itu. “Salah satunya meningkatkan kapasitas kemampuan kita lewat Diklat PPNS ini,” katanya.

    Susanto menambahkan para PPNS yang profesional dituntut untuk selalu meng-update berita-berita terkini dan mempelajari kasus-kasus terdahulu dari para senior yang sudah melakukan penegakan hukum. Termasuk para PPNS untuk mengikuti perkembangan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang baru.
    Sebelum mengahiri ceramahnya, ia berpesan agar para peserta diklat bisa menjaga Integritasnya, bagaimana berperilaku sebagai cerminan institusi.

    Berita Terkait

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Pesan Tagihan Listrik Atas Namakan PLN, Awas Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata penagihan PLN itu penipuan. Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    [Berita Foto] Penutupan PORNAS XVI KORPRI 2023

    Menpora mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah atas kesuksesan sebagai tuan rumah, dan prestasi yang diraih sebagai juara umum Pornas Korpri 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA