FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 03-2020

    1961

    Protokol Komunikasi Publik Kuatkan Solidaritas Hadapi Covid-19

    Kategori #Produktif&Aman | mth

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo, mendorong implementasi Protokol Komunikasi Publik agar dapat menguatkan rasa solidaritas di masyarakat, untuk aktif bersama menghadapi penyebaran covid-19 yang sudah sampai di Indonesia.

    "Jadi ini menjadi gerakan sosial. Saya kira siapa pun boleh mengambil peran itu, sehingga siapa pun akan memberikan kontribusi yang positif," ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo, di Jakarta, Senin (9/3/2020).

    Menurut Dirjen Widodo, melalui pesan-pesan positif yang di sebarkan oleh instansi pemerintah, terkait dengan penanganan covid-19 di dalam negeri dapat membuat gerakan sosial di masyarakat. Seluruh elemen dapat saling membantu dalam menghadapi penyebaran virus ini dengan berbagai caranya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

    Bahkan, ada hal yang bisa dilakukan bersama, seperti meluangkan waktu sebagai relawan atau menyumbangkan sedikit uang dari penghasilannya untuk membantu menyediakan berbagai alat-alat seperti masker, pembersih tangan dan lain-lain sebagainya.

    Pesan yang disebarkan pun, kata Dirjen IKP, pesan-pesan yang mudah dipahami oleh berbagai jenis masyarakat. Setiap pesan yang terkandung dalam implementasi protokol di atas mampu mempengaruhi masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menghadapi virus itu.

    "Di negera-negara lain sudah timbul gerakan bersama ini untuk menghadapi covid-19 bersama-sama," katanya.

    Saat ini, Pemerintah telah membuat protokol komunikasi publik yang memberikan informasi penting di berbagai kanal informasi, berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah ketika menghadapi Virus Korona atau Covid-19.

    Dalam protokol tersebut akan memuat berbagai informasi yang terdiri dari keberadaan Rumah Sakit (RS) Rujukan yang saat ini berjumlah 132 RS. RS tersebut yang dilengkapi dengan ruang isolasi, tenaga medis dan non medis, serta laboratorium dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang terjangkit Covid-19.

    Tujuan dari protokol ini, agar masyarakat dapat informasi yang sebenar-benarnya terkait dengan pelayanan pemerintah dalam mensikapi Virus Korona. Sehingga kondisi masyarakat tidak panik pada setiap informasi yang beredar di dunia maya.

    Protokol tersebut, telah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2019 tentang “Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia”. Pemerintah membentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19 yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), untuk memastikan pelayanan infomasi yang cepat dan akurat dalam rangka melindungi masyarakat dan mengantisipasi kepanikan menghadapi wabah Covid-19. 

    Unduh Protokol Komunikasi Pubil Covid-19

    Berita Terkait

    2022, Kominfo akan Perkuat Komunikasi Sosial untuk Covid-19

    Menyoroti mobilitas masyarakat saat ini, yakni pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dirjen Usman mengingatkan bahwa pergerakan manusia Selengkapnya

    Protokol Kesehatan, Dari Kebiasaan Jadi Kebudayaan

    Pandemi COVID-19 menuntut masyarakat untuk menciptakan kebiasaan baru ditengah kehidupan. Kebiasaan baru ini tercipta agar kita terhindar da Selengkapnya

    BPOM Bagi Resep Pangan Aman Selama Masa Pandemi Covid-19

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengharapkan masyarakat dapat memahami apa itu pangan aman, bagaimana cara penyajiannya, distribusi s Selengkapnya

    Presiden: Dukung Penuh Riset dan Inovasi Terkait Penanganan Covid-19

    Upaya Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional terkait dengan pengembangan alat tes PCR, alat tes diagnostik no Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA