FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 03-2020

    2033

    Antisipasi Pelemahan Ekonomi Akibat Covid-19, Pemerintah Luncurkan Stimulus Fiskal Jilid 2

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan stimulus fiskal jilid kedua dengan fokus pada industri manufaktur dan kemudahan ekspor-impor. Stimulus fiskal jilid kedua ini diluncurkan untuk mengatasi dampak negatif wabah Virus Korona yang menyebar di Indonesia yang juga akan berpengaruh terhadap kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia, kinerja ekspor Indonesia, current account deficit (CAD), kinerja fiskal, dan aliran modal.

    Ditemui setelah rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (11/03/2020), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saat ini ada beberapa insentif perpajakan yang sedang disiapkan pemerintah sebagai bentuk stimulus fiskal jilid kedua tersebut.

    “Untuk paket stimulus fiskal itu terdiri dari beberapa hal yang sudah saya sampaikan yang mencakup mengenai PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk industri, kemudian untuk PPh pasal 22 import yang ditangguhkan juga, serta PPh pasal 25 juga sama. Semua paket ini diharapkan dapat dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan,” ujar Menkeu.

    Disamping itu, Menkeu juga mengatakan bahwa akan ada skema untuk percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam hal ini, pemerintah menggunakan kebijakan fiskal sebagai alat untuk melawan pelemahan ekonomi domestik sebagai dampak dari Virus Korona. “Itu semua tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat sekarang ini mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari Pemerintah,” tambah Menkeu.

    Pada kesempatan yang sama Menkeu menegaskan bahwa paket stimulus non fiskal juga disiapkan melalui pembenahan peraturan sektor ekspor dan impor pada industri manufaktur akan terus diupayakan dengan berkoordinasi bersama Kementerian serta lembaga terkait. “Peraturan-peratuan lartas (barang larangan dan pembatasan) akan dikurangi, sehingga untuk impor bahan baku menjadi lebih simpel, nanti ada beberapa peraturan yang akan disimplifikasi,” kata Menkeu.

    Berita Terkait

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Antisipasi Puncak Arus Balik Tol Cikampek, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Selain rekayasa lalu lintas, Pemerintah mendorong penyebaran waktu pada arus balik juga perlu dilakukan agar tidak terkonsentrasi pada satu Selengkapnya

    Jaga Ketahanan Perekonomian Nasional, Pemerintah Ajak Mahasiswa Manfaatkan Potensi Ekonomi Digital

    Para mahasiswa sebagai generasi muda bangsa dan ujung tombak perubahan, memiliki potensi untuk mengubah wajah ekonomi Indonesia lebih baik k Selengkapnya

    Ciptakan Ekosistem, Pemerintah Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

    Bursa Kripto yang telah ditetapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA