FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 03-2020

    2191

    Kominfo Minta TVRI Bangun Narasi Positif Penanganan Covid-19

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk ikut berpatisipasi aktif dalam membangun narasi positif terkait penanganan Virus Corona atau Covid-19 yang dilakukan Pemerintah.

    "Kasus Covid-19 semisal saat ini, yang paling bertanggung jawab kepada publik ya kita antara lain Kominfo, TVRI, RRI, dan juga LKBN Antara," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo dalam pertemuan dengan jajaran Direksi TVRI di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

    Sebagai stasiun penyiaran televisi yang memiliki cakupan luas, menurut Dirjen IKP, TVRI perlu turun langsung dalam penanganan Covid-19 dengan cara menayangkan konten-konten yang bernarasi positif. "Konten yang menggugah rasa empati masyarakat, sehingga masyarakat bisa dengan tenang menghadapi bencana non alam ini. Gencar dan fleksibel dalam menayangkan konten informasi penanganan Covid-19," katanya.

    Dirjen Widodo menyatakan ynformasi positif yang bisa ditayangkan bisa dalam bentuk upaya-upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah ketika menangani Covid-19. "Dapat dipastikan langkah pemerintah yang dilakukan dalam menangani Covid-19 sudah sesuai dengan standar kesehatan internasional. Berkaitan dengan kinerja pemerintah dalam meredam pandemi Covid-19 yang saat ini melanda," katanya.

    Langkah membangun narasi tersebut, menurut Dirjen IKP, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni lembaga penyiaran pemerintah ikut berpatisipasi dalam melakukan menyebarkan informasi positif. "Salah satunya, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia," jelasnya.

    Melalui protokol tersebut, pemerintah memastikan pelayanan infomasi yang cepat dan akurat dalam rangka melindungi masyarakat dan mengantisipasi kepanikan menghadapi wabah Covid-19. "Amanat dari Undang-Undang (UU) yang memposisikan lembaga tersebut ikut dalam penanganan Covid-19," pungkasnya. 

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA