FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 03-2020

    1729

    Kominfo Dukung Kanal Informasi untuk BNPB dan Kemenkes

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo – Dalam penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama operator seluler berupaya mengimplementasikan protokol Informasi publik. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menjelaskan, dukungan tersebut berupa penyediaan kanal informasi. 

    “Kanal informasi ini untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Kesehatan dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemik Covid-19,” kata Menteri Johnny di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

    Adapun kanal informasi yang ini telah berfungsi yakni SMS Blast, Call Center, dan Public Service Announcement (PSA) yang masing-masing akan dilakukan oleh institusi atau lembaga yang berwenang.

    “SMS Blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, call center 119 dan Public Service Announcement (PSA) oleh lembaga penyiaran publik dan penyiaran swasta, baik radio maupun televisi,” jelasnya. 

    Selain itu, kanal informasi tersebut juga  dapat disampaikan oleh penyedia layanan akses internet, dan penyedia jasa media online. Menteri Kominfo juga telah menetapkan nomor baru layanan darurat 117 bebas pulsa. Layanan itu juga akan melibatkan BNPB dan operator seluler. “Secara eksklusif digunakan oleh BNPB, dan meminta operator telekomunikasi membuka koneksinya sesegera mungkin,” tambahnya.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Komputer Penyebar Konten Misinformasi Dinonaktifkan? Awas Hoaks!

    Tidak ditemukan pemberitaan dengan sumber kredibel mengenai penonaktifan komputer yang kerap menyebar konten antimainstream untuk mencegah s Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA