FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2020

    2794

    Gandeng WhatsApp, Facebook dan Telkom, Kominfo Kembangkan Chatbot Akses Informasi Covid-19

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan layanan chatbot yang digunakan untuk menyebarkan informasi mengenai Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Pengembangan itu dilakukan dengan dukungan WhatsApp, Facebook dan Telkom.  

    “Untuk nomornya akan dipublikasikan secepatnya,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat mengadakan Konferensi Pers Online dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (19/03/2020). 

    Menteri Kominfo mengatakan, masyarakat dapat berinteraksi dengan akun resmi pemerintah tersebut untuk memperoleh informasi secara interaktif melalui chatbot, yang kontennya disediakan oleh BNPB dan Kementerian Kesehatan.

    “Sosialisasi akun chat resmi ini akan dilakukan melalui lembaga penyiaran, SMS blast, banner di media online dan flyers,” tutur Menteri Johnny

    Menteri Kominfo menyebutkan pengembangan akun itu merupakan komitmen WhatsApp dan Facebook yang memberikan kebijakan khusus bagi Indonesia untuk dapat menyalurkan pesan WhatsApp blast mengenai Pandemi Covid-19.

    “Kementerian kominfo akan menyediakan form bagi publik yang bersedia menerima pesan blast pada akun Whatsapp-nya,” imbuhnya

    Kebijakan tersebut, lanjut Menteri Kominfo, WhatsApp hanya memberikannya secara eksklusif kepada dua negara di dunia untuk saat ini, yakni Indonesia dan Singapura.  

    “Chatbot dan pesan blast pada platform WhatsApp diharapkan sudah live trial mulai Jumat, 20 Maret 2020 sore besok (atau hari ini),” tambahnya.

    Berita Terkait

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    Terima Kunjungan Pelajar SD, Kominfo Berbagi Informasi Dinamika Dunia Digital

    Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya

    Gandeng Lemdikpol, Kominfo Kenalkan Penggunaan Senjata Api untuk PPNS

    PPNS di Ditjen SDPPI, memiliki tugas menegakkan hukum, melaksanakan monitoring spektrum frekuensi radio, serta manajemen penyidikan PPNS. Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kominfo Kembangkan DiGiKa

    Penggunaan DiGiKa sudah banyak membantu pengelolaan administrasi keuangan, namun terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA