FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2020

    5336

    Penjelasan Menkominfo mengenai Aplikasi Nasional Tracing, Tracking dan Fencing Covid-19

    SIARAN PERS NO. 49/HM/KOMINFO/03/2020
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 49/HM/KOMINFO/03/2020

    Jumat, 27 Maret 2020

    Tentang

    Penjelasan Menkominfo mengenai Aplikasi Nasional Tracing, Tracking dan Fencing Covid-19

    1. Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN saat ini telah mengembangkan aplikasi untuk tracing, tracking dan fencing untuk menanggulangi dan mencegah pandemi Covid-19.
    2. Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan Covid-19 bisa dihentikan.
    3. Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan global.
    4. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, aplikasi ini dimaksudkan untuk melindungi baik pasien positif, ODP, PDP, suspect maupun masyarakat luas.
    5. Oleh karena itu, aplikasi saat ini terus di-develop agar bisa di-install oleh  tidak hanya pasien positif, ODP, PDP dan suspect tapi oleh seluruh masyarakat melalui smartphone.
    6. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, aplikasi sejenis TraceTogether ini dirancang oleh putra-putri Indonesia. Meskipun ada kesamaan fungsi tapi aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan KemenBUMN ini memiliki konfigurasi yang berbeda. Mengingat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi kita yang berbeda dengan subscriber  hampir 300 jutaan MSISDN.  Di samping itu fiturnya juga lebih kaya misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning.
    7. Nama aplikasi ini yang dalam uji coba  dan stressing test dikenal dengan  nama sementara PeduliLindungi  masih akan dimintakan persetujuannya kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Kita berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti.
    8. Saat ini dashboard surveillance berbasis web page dan aplikasi tracing tracking-nya yang digunakan oleh pemerintah sudah siap digunakan.
    9. Aplikasi  yang diperuntukan bagi masyarakat dan akan diberi nama oleh Bapak Presiden tersebut diharapkan secara aktif di-download melalui Playstore  atau Appstore setelah diluncurkan minggu depan.

    Jakarta, 27 Maret 2020

    Menteri Komunikasi dan Informatika RI

    Johnny G. Plate

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA