FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 03-2020

    1652

    Tangani Covid-19, Pemerintah Perkuat Koordinasi dengan Pemda

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat penanganan Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan social distancing dengan menerapkan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. 

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan penerapan kebijakan sosial distancing perlu dikuatkan. Menurutnya kebijakan tersebut sangat efektif untuk mengurangi penularan di masyarakat.

    “Upaya social distancing akan mengurangi laju penularan, akan menekan pertambahan kasus-kasus dan proyeksi peningkatan kasus akan menjadi lebih landai,” ucap Menko PMK saat memberikan arahan dalam Rapat Tingkat Menteri Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Menteri dan Kepala Lembaga  terkait melalui video conference, di Jakarta, Jumat (27/03/2020).

    Menurut Muhadjir langkah ini akan sangat tepat untuk diterapkan apalagi saat ini akan datang Bulan Suci Ramadan yang juga akan dibarengi dengan arus mudik hari raya Idul Fitri. “Artinya memperkecil pergerakan orang, antar kota dan antar daerah. Saya kira ini bisa menjadi langkah kita lebih serius 
    terutama untuk mengantisipasi arus mudik mendatang dari episentrum penularan kasus,” terangnya.

    “Saya khawatir bila tidak ada pengendalian pergerakan orang ini menjelang lebaran akan berdampak sangat luas,” sambung Muhadjir.

    Dalam RTM didapat keputusan pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dan menekan potensi penularan Covid-19. 

    Beberapa upaya penguatan koordinasi pemerintah pusat yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) yakni: pemerintah daerah perlu melakukan upaya screening atas proses keluar dan masuk warganya terutama dari daerah-daerah episentrum dan penyiapan fasilitas kesehatan darurat untuk pusat karantina atau RS Darurat.

    Selain itu pemerintah pusat meminta pada pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi social atau physical distancing dengan terus melakukan himbauan hingga penindakan. Sosialisasi secara intens dan masif tentang bahaya Covid-19 juga perlu dilakukan sebagai cara mengurangi risiko penularan dan membangun kesadaran masyarakat.

    Yang terpenting, disampaikan Menko PMK, adalah penguatan koordinasi daerah. Mulai dari koordinasi Gubernur bersama Wali Kota/Bupati, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan terkait yakni Pangdam, Kapolda, Danrem dan Kapolres untuk optimalisasi upaya-upaya tersebut.

    “Harapan kita badai virus ini segera berlalu. Kasus ini juga ada saatnya untuk berhenti. Dan kita berharap kita akan bisa meminimalisir resiko di Indonesia,” pungkas Menko PMK.

    Turut berpartisipasi dalam RTM via video conference Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, Menkes Terawan Agus Putranto, Mendagri Tito Karnavian, KaBNPB Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menlu Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menperin Agus Gumiwang, Mensos Juliari P. Batubara, Mendikbud Nadiem Makarim, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Idham Azis.

    Berita Terkait

    Inilah Lima Strategi Pemerintah Mitigasi Penanggulangan Bencana

    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. Selengkapnya

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA