FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 04-2020

    735

    Pemerintah Percepat Implementasi Kartu Prakerja

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo -  Guna melindungi para pencari kerja dan pekerja formal atau informal yang terkena dampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi nasional saat Pandemi Covid-19 saat ini, Komite Cipta Kerja telah mempersiapkan Program Kartu Prakerja.

    Pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan. Tak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda, namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari kejadian luar biasa Covid-19.

    “Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian,” jelas Menko Airlangga, di Jakarta, Rabu (01/04/2020). 

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono menerangkan, pendataan penerima Kartu Prakerja yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

    “Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program Kartu Prakerja dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” ujar Susiwijono.

    Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp3.550.000.

    “Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari.

    Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja di 2020 yakni sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan (untuk 4 bulan), serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk 3 kali survei atau total Rp150 ribu per peserta.

    Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 (satu) kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu (1) kali pelatihan. 

    Berita Terkait

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN

    Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Berikan Penghargaan Adipura 2023, Wapres Dorong Pemerintah Daerah Implementasikan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    Wapres mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA