FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 04-2020

    1048

    Menko PMK: Bangun Solidaritas Lawan Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak  seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat soliditas, solidaritas, dan gotong royong melawan Covid-19.

    "Arahan Pak Presiden, kita semua harus bersatu melawan Covid-19. Pemerintah pusat, daerah, dan juga masyarakat harus solid agar kita dapat sukses berperang melawan Covid-19," ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri mengenai Perkembangan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu (08/04/2020).

    Muhadjir selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa dari sisi pemerintah, langkah-langkah percepatan penanganan terus dilakukan. Diantaranya dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan.

    Alokasi anggaran itu adalah untuk belanja penanganan kesehatan, bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, upgrade 132 RS rujukan pasien Covid-19 termasuk Wisma Atlet, insentif tenaga medis yakni dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, serta tenaga medis lainnya. Termasuk untuk memberikan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.

    Namun selain refocussing dan realokasi anggaran, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 21/2020. Aturan tersebut dibarengi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020, serta Keppres 11/2020.

    "Perlu dipahami pelaksanaan PSBB di lapangan tidak mudah. Dibutuhkan komitmen bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat agar patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan," tandasnya.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menambahkan bahwa penegakan hukum PSBB adalah hukum administrasi. Apabila masyarakat melawan imbauan aparat maka bisa diberlakukan hukum pidana.

    Oleh karena itu, seluruh menteri dan pejabat tinggi negara lain yang hadir yakni Menkeu, Mendagri, Mensos, KSP, dan Kepala BNPB sepakat mengenai pentingnya sosialisasi yang dilakuka secara masif agar semua pihak memahami kebijakan kesehatan yang dibuat pemerintah adalah untuk segera mengakhiri kondisi darurat akibat Covid-19.

    Lebih lanjut, pemerintah pusat akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait beberapa isu guna mempercepat penanganan Covid-19.

    Sumber

    Berita Terkait

    Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional Layanan Publik

    Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilit Selengkapnya

    Perkuat Sportivitas Lewat Pornas XVI Korpri 2023

    Pornas jadi momentum untuk menerapkan sportivitas dan menjaga netralitas ASN di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Selengkapnya

    Gelar Pekan Karir untuk Serap Lulusan Vokasi

    Kegiatan ini melibatkan sejumlah perusahaan industri yang akan menyerap para lulusan Politeknik ATI Makassar. Selengkapnya

    Presiden Ajak HIPMI Bangun Ekosistem Usaha yang Makin Baik

    Presiden juga menekankan pentingnya hilirisasi industri untuk tetap dilakukan meski Indonesia telah kalah dalam sidang di Organisasi Perdaga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA