FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 04-2020

    1076

    Beraktivitas di Internet? Perhatikan Keamanan Data Pribadi!

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo – Kebutuhan akses internet meningkat saat Pandemi Covid-19. Hal tersebut melahirkan dua pandangan, yaitu antara kebebasan informasi dan keamanan data pribadi. Menurut Anggota Komisi I DPR RI Dave A. Fikarno keamanan data pribadi harus menjadi perhatian dalam setiap aktivitas di internet.

    “Tingginya akses informasi di internet, serta maraknya rapat, seminar, dan workshop secara online terjadi menyusul kebijakan bekerja dan belajar dari rumah oleh pemerintah. Kebebasan informasi merupakan hak publik, tapi keamanan data pribadi juga harus diperhatikan dalam melakukan segala aktivitas di internet,” jelas Anggota Komisi I DPR RI Dave A Fikarno, saat acara Webinar Merajut Nusantara yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Sabtu (25/04/2020).

    Menurut Dave, saat ini DPR RI tengah meyelesaikan pembahasan berbagai aspek dalam keamanan data pribadi. Bahkan, ia berharap akan dapat menjadi jaminan keamanan data pribadi bagi warga negara Indonesia. “DPR RI memiliki langkah-langkah untuk menjamin agar masyarakat dapat mengakses internet dari dua pandangan tersebut secara aman dan nyaman. Pertama, segera menyelesaikan RUU Pelindungan Data Pribadi yang sudah dimasukan dalam Prolegnas untuk tahun 2021,” paparnya.

    Kedua, menurut Dave, DPR akan akan mendorong Kementerian Kominfo untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan hal-hal terkait Covid-19. Menurutnya masih banyak orang yang belum sepenuhnya paham mengenai virus tersebut, sehingga menyebabkan disinformasi.

    "Selanjutnya DPR RI akan mendorong Kementerian Kominfo untuk bekerjasama dengan perusahaan seluler agar sebisa mungkin mengratiskan internet khususnya untuk dunia pendidikan. Serta mempermudah akses internet di pedesaan," jelasnya.

    Selain itu, Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Kominfo mengatur regulasi keamanan siber. "Untuk memberikan perlindungan dan memastikan tidak ada pencurian, penipuan, serta peretasan di dunia internet," tandasnya.

    Di akhir paparan Anggota Komisi I DPR RI tersebut menarik kesimpulan bahwa internet sangat berguna untuk sosialisasi mengenai Covid-19 agar masyarakat mengerti. Di sisi lain, lembaga terkait juga perlu untuk memperhatikan keamanan data selama meningkatnya pemanfaatan internet tersebut. (lry)

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Pimpin Peringatan Bela Negara 75 Tahun

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi Inspektur Upacara Hari Bela Negara ke-75 tahun 2023 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selas Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Sambut Kedatangan Sultan Brunei Darussalam

    Menteri Budi Arie mengalungkan selendang bermotif khas Betawi kepada Sultan Brunei Darussalam sebagai rangkaian dari sambutan kenegaraan. Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Pastikan Kesiapan Media Center KTT ke-43 ASEAN

    Dalam peninjauan itu, Menteri Budi Arie didampingi Wamenkominfo Nezar Patria dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Tinjau Penyedia Layanan Data Center

    Menkominfo meninjau salah satu perusahaan penyedia layanan data center. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA