FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 04-2020

    2357

    Kominfo dukung layanan konseling Sejiwa

    Kategori Sorotan Media | meit001
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate (kanan) di sela-sela konferensi pers daring yang dilakukan di Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA/Kementerian Kominfo RI/pri. - (Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate (kanan) di sela-sela konferensi pers daring yang dilakukan di Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA/Kementerian Kominfo RI/pri.)

    Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung layanan konseling psikologi Sehat Jiwa atau Sejiwa untuk membantu menangani masalah kesehatan jiwa akibat pandemi virus corona baru (COVID-19).

    "Kominfo memberikan dukungan penuh untuk layanan Sejiwa ini sebagai bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam konferensi pers virtual peluncuran layanan tersebut.

    Pemerintah, melalui Kantor Staf Presiden mengumumkan layanan konseling Sejiwa bisa diakses dengan menelepon hotline untuk COVID-19 di nomor 119 ekstensi 8, penelepon akan disambungkan ke relawan dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk mendapatkan bantuan.

    Johnny melihat physical distancing, menjaga jarak fisik, selama pandemi, berdampak sangat luas terhadap kehidupan keluarga, antara lain tidak bisa beraktivitas di luar rumah sampai kehilangan pekerjaan.

    Krisis kesehatan ditambah faktor-faktor lain seperti kehilangan pekerjaan tersebut menyebabkan tekanan psikologis, padahal kesehatan mental juga berpengaruh terhadap kesehatan fisik seseorang, termasuk daya tahan tubuh.

    "Bisa berdampak besar terhadap daya tahan tubuh yang justru saat ini dibutuhkan betul ya. Imunitas tubuh dalam menangkal atau menahan virus COVID-19 ini," kata Johnny.

    Dalam peluncuran yang dihadiri secara virtual oleh Kepala KSP Moeldoko, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, Menkominfo mengingatkan kembali soal potensi pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi di ruang digital.

    "Pemanfaatan dan penggunaan ruang digital itu sangat rentan terhadap pelanggaran pelindungan data pribadi. Oleh karena itu, kami ingin agar tetap menjaga dan memperhatikan tiap perlindungan atas data pribadi sebagaimana diamanatkan oleh berbagai undang-undang," kata Johnny.

    Kominfo menjamin perlindungan data pribadi yang berkaitan dengan kasus COVID-19 melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

    Keputusan tersebut menjamin data yang dihimpun aman dan digunakan sesuai tujuan, serta hanya berlaku selama krisis kesehatan ini.

    "Dalam kaitan dengan layanan ini, Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu. Dan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini," kata dia.

    Layanan konseling Sejiwa dapat diakses di nomor hotline 119, yang juga nomor untuk pengaduan terkait COVID-19 di Indonesia.

     

    Sumber: antaranews.com
    Pewarta: Natisha Andarningtyas
    Editor: Ida Nurcahyani

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kominfo Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi Guna Penguatan Layanan Telemedis di Masa COVID-19

    Dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, layanan telemedis atau layanan kesehatan daring menjadi salah satu upaya yang tengah digala Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA