FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 05-2020

    4532

    Wapres: Fiqih Islam Jadi Solusi Atasi Dampak Pandemi Covid-19

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo – Pandemi Covid-19 yang menyerang hampir semua negara di dunia berdampak sangat luas dan multidimensi, sehingga memaksa semua negara menetapkan kebijakan khusus untuk menanggulanginya, terutama di sektor ekonomi dan kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, Islam diharapkan dapat memberikan pencerahan dan petunjuk dalam penetapan kebijakan tersebut.

    “Masa pandemi Covid-19 saat ini, hampir semua negara mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan. Bahkan ada beberapa negara yang ekonominya terdampak sangat serius sehingga membutuhkan bantuan dari negara lain. Salah satu cara yang dapat menjadi acuan dalam menghadapi Covid-19 ini adalah peran fiqih Islam yang diharapkan dapat memberikan pencerahan dan petunjuk agar kebijakan terbaik dapat diambil,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasih pada acara Simposium Tahunan Ekonomi Islam Al Baraka yang ke-40, dari Jakarta melalui konferensi video, Sabtu (09/05/2020).

    Wapres menilai fiqih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya. Yaitu, fiqih Islam yang ditujukan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat seluruh dunia, bukan untuk menyulitkan kehidupan.

    “Pada dasarnya ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya, apabila dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Kondisi tidak normal tersebut bisa berupa masyaqqah atau dharurah syar’iyyah,” terang Wapres.

    Wapres menjelaskan bahwa dalam kehidupan keagamaan terutama di negara yang berpenduduk Islam, para ulama bersepakat melakukan telaah ulang (I’adatu an-nadhar) terhadap pandangan keagamaannya, mereka melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi. Fatwa tersebut menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing.

    “Bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pendemi Covid-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah (tajhiz al-janaiz) pasien positif Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

    Kondisi saat ini, lanjutnya, hifdzu an-nafsi (menjaga keselamatan jiwa) menjadi pertimbangan paling utama dalam menetapkan fatwa, karena tidak ada alternatif penggantinya. Hal inilah yang pertimbangan utama dalam upaya-upaya yang dilakukan, seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan social distancing, bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah serta melaksanakan test Covid-19 secara massal, serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan secara baik.

    Lebih jauh Wapres mengatakan bahwa fiqih Islam juga dapat diterapkan dalam membantu pelaksanaan penanggulangan dampak ekonomi yang terjadi. Karena fiqih mempunyai karakter solutif terhadap permasalahan yang muncul (makharij fiqhiyah) dan meringankan (at-taysir) dalam penetapan kebijakan aplikatifnya, seperti pemberlakuan relaksasi bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansialnya.

    “Di Indonesia fokus dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama bagi mereka yang miskin dan rentan, beragam upaya dilakukan seperti memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan rentan, baik itu bantuan sosial berupa uang tunai maupun bantuan dalam bentuk kebutuhan bahan pokok, pemberian keringanan pembayaran listrik, bagi masyarakat paling bawah dengan pembebasan pembayaran tagihan selama 3 bulan, serta terjaminnya kebutuhan bahan pokok,” katanya mencontohkan.

    Wapres menilai Pemerintah telah berupaya untuk menjaga kegiatan usaha agar tidak mengalami pemburukan yang lebih dalam melalui kebijakan pemberian stimulus fiskal, kebijakan moneter, serta membantu sektor keuangan. Upaya tersebut, menurutnya, dapat dilakukan juga oleh para pemimpin negara-negara muslim yang terdampak Covid-19.

    “Kebijakan Pemerintah tersebut merupakan manifestasi dari tanggung jawabnya menjaga kemaslahatan masyarakat, karena Pemerintah harus bersikap seperti disebut dalam kaidah (tashoruful imaam ‘ala ro’iyah manuutun bil mashlahah),” tuturnya.

    Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk dapat memberikan pengantar pada Simposium Tahunan Ekonomi Islam Al Baraka yang ke-40.

    “Merupakan kehormatan bagi Saya untuk dapat berbicara pada forum Ekonomi Islam tertua yang diikuti oleh pemerhati ekonomi Islam, para ahli fiqih syariah, serta para ahli hukum Islam dari seluruh dunia,” ucapnya.

    Menutup sambutannya, Wapres mengajak semua peserta dan pengambil kebijakan dari negara-negara muslim untuk bersatu, saling membantu, saling bahu membahu membangun kerjasama, dan saling tolong menolong (at-ta’awun wat-tanashur).

    “Sehingga kita dapat menangani pandemi ini dengan baik dan kita juga dapat membantu negara-negara yang membutuhkan untuk segera pulih,” tandas Wapres. 

    Berita Terkait

    Wapres Harapkan Tahun Baru Imlek 2024 Jadi Momentum Memperbarui Diri

    Wapres mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan matang Selengkapnya

    Wapres Harapkan Pers Indonesia Jaga Integritas dan Independensi

    Wapres berharap pers Indonesia tetap mampu menjaga integritas dan independensinya. Selengkapnya

    Wapres Imbau WNI di Arab Saudi Gunakan Hak Pilihnya

    Wapres mengimbau kepada para WNI agar menggunakan hak pilihnya untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. Selengkapnya

    Wapres Minta PMI Dapat Akses Layanan Terbaik

    Pemerintah Indonesia juga akan terus menjalin dan memperluas hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai negara untuk memperluas potensi k Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA