FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 05-2020

    2538

    Pemerintah Perkuat Sektor Kesehatan pada RKP 2021

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah akan menambahkan penguatan sektor kesehatan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021. Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, wabah Covid-19 menjadi pecutan bagi negara untuk memperbaiki sistem kesehatan salah satunya dengan fokus penanganan kesehatan untuk menjadi agenda yang akan didanai lewat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

    “Setelah jaring pengaman sosial penanganan pandemi virus Covid-19, pemerintah akan melakukan reformasi sistem kesehatan,” sebagaimana terdapat dalam dalam rilis Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Minggu (10/05/2020).

    Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan agar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk tiga prioritas utama yakni berfokus pada kesehatan masyarakat, mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, dan menjaga berlangsungnya dunia usaha khususnya UMKM.

    “Kejadian pandemi Covid-19 ini menyadarkan kita semuanya, betapa pentingnya health security,” ujar Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tahun 2021 yang digelar secara virtual melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 30 April 2020 yang lalu.

    Selain wabah Covid-19, Indonesia masih dihadapkan pada penyakit lain yang juga butuh penanganan serius.

    “Misalnya, Indonesia memiliki beberapa penyakit menular berbahaya yang butuh penanganan khusus seperti Tuberculosis (TB), malaria, dan kusta, serta penyakit paru pneumonia yang menjadi penyakit bawaan untuk pasien Covid-19,” jelas rilis tersebut.

    Dari Pandemi ini, Pemerintah belajar untuk membenahi sistem kesehatan di tanah air dan mulai melakukan langkah untuk menjalankan reformasi sistem kesehatan nasional.

    Reformasi ini akan dilihat dari dua sisi yakni demand side (permintaan) dan supply side (ketersediaan) dimana masyarakat akan lebih mudah menjangkau fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

    “Reformasi kesehatan akan dimulai dari tingkat paling dasar yakni puskesmas. Seperti kita ketahui masih banyak puskesmas yang masih kekurangan alat medis dan tenaga kerja, maka fokus pemerintah untuk memperbaikinya,” sebut rilis tersebut.

    Semakin banyak puskesmas di daerah dengan fasilitas yang memadai maka masyarakat akan dengan mudah mendapatkan penanganan kesehatan.

    Setelah itu, Bappenas juga akan fokus reformasi kesehatan berikutnya dengan penguatan health security atau keamanan kesehatan. Health security bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah penyakit-penyakit berbahaya caranya dengan menghadirkan alat respons cepat dan juga mendirikan laboratorium penelitian.

    Hal yang tak kalah penting, menurut rilis tersebut, ialah meningkatkan gerakan hidup sehat.

    Bappenas juga akan memfokuskan RKP 2021 dengan gerakan masyarakat hidup sehat, menyediakan air bersih dan sanitasi yang memadai, mengimbau masyarakat untuk mencuci tangan, serta mengajak masyarakat untuk menciptakan kawasan yang sehat.

    “Semoga dengan adanya kebijakan soal reformasi kesehatan ini sistem kesehatan di Indonesia lebih maju lagi. Apabila sistem kesehatan di Indonesia dapat dibenahi maka tak dapat dipungkiri akan menciptakan sumber daya manusia yang tangguh,” bunyi rilis tersebut di akhir.

    Berita Terkait

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Jawa Timur Jadi Contoh Penerapan Keterpaduan Layanan Digital

    Digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan kedepan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh sat Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA