Awas Hoaks Mobilisasi Taruna STIN dalam Pemilu 2024!
STIN menegaskan mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang di Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Sebuah poster beredar di media sosial mencatut nama lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai sumber resmi terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbaru Tahun 2020. Poster itu memuat infografis jadwal tahapan pengaktifan Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga jadwal pemungutan suara.
Setelah dilakukan penelusuran atas unggahan tersebut, Komisi Pemilihan Umum telah memberikan klarifikasi bahwa poster infografis itu memuat informasi tidak legal, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Poster tersebut bukan bersumber dari KPU, karena sampai saat ini belum ada Peraturan KPU RI terbaru terkait tahapan pemilihan serentak," tulis akun instagram @kpugarut, Selasa (12/05/2020).
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian untuk Selasa (12/05/2020) dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika:
STIN menegaskan mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang di Selengkapnya
Hasyim Asyari menegaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal, namun penghitungan suara di luar negeri dilakukan bers Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunilkasi dan Informatika menemukan fakta pesan berantai yang beredar tersebut adalah hoaks. Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari justru mempertanyakan asal data yang beredar tersebut. Selengkapnya